kievskiy.org

Anak 14 Tahun Dicabuli Sambil Direkam, Seorang Satpam Ancam Sebar Videonya

Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /Pixabay/Royan B Pixabay/Royan B

PIKIRAN RAKYAT - Seorang satpam sebuah perumahan di Kabupaten Majalengka DA (22), cabuli anak dibawah umur IT (14) serta mencekoki korban dengan minuman keras, tersangka pun mengancam akan menyebar video mesumnya.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban berawal dari kenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan, kemudian korban diajak bertemu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Majalengka, Majalengka, Jawa Barat.

"Setelah berkenalan melalui medsos, pada April 2021 lalu korban diajak ketemuan oleh tersangka sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah," kata Siswo saat jumpa pers, Senin, 28 Juni 2021.

 Baca Juga: Prabowo Sudah 4 Bulan Konsumsi Ivermectin, Produsen Obat Angkat Bicara

Sebelum melakukan pencabulan tersangka terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras. Dalam kondisi mabuk, tersangka mencabuli korban dan merekam adegan tersebut.

"Tanpa disadari oleh korban, ketika mulai dicekoki miras, tersangka sudah mulai merekam semua aksinya, itu dilakukan untuk mengancam korban," papar Siswo.

Usai kejadian tersebut, tersangka kembali mengajak korban dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut.

 Baca Juga: Solidaritas BEM UI Meluas, YLBHI: Presiden Berkata Sebaliknya...

"Karena kali ini tersangka mengancam akan memviralkan video itu jika korban menolak ajakannya," kata Kasat Reskrim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat