kievskiy.org

Solidaritas BEM UI Meluas, YLBHI: Presiden Berkata Sebaliknya...

Buntut unggahan BEM UI di akun instagram yang menyebutkan Jokowi The King of Lip Service, pengurus dipanggil Rektor UI. YLBHI angkat bicara.
Buntut unggahan BEM UI di akun instagram yang menyebutkan Jokowi The King of Lip Service, pengurus dipanggil Rektor UI. YLBHI angkat bicara. /Instagram.com/@bemui_official Instagram.com/@bemui_official

PIKIRAN RAKYAT - Solidaritas dan dukungan terhadap aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang mengunggah poster kritik terhada‎p Presiden Joko Widodo, dalam media sosial, bermunculan dan kian menguat. 

Buntut unggahan tersebut membuat UI memanggil para mahasiswa yang merupakan bagian BEM. 

Serangan buzzer atau pendengung juga menimpa mahasiswa dan media sosial organisasinya.

Pada Minggu, 27 Juni 2021, Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 UI  memanggil 10 mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan DPM UI. 

 Baca Juga: Prabowo Sudah 4 Bulan Konsumsi Ivermectin, Produsen Obat Angkat Bicara

Pemanggilan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster yang diunggah pada akun BEM UI. 

Unggahan itu mencantumkan foto Joko Widodo yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar pukul 18.00 WIB dengan isi membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo.

Pemanggilan tersebut sontak menuai solidaritas dari dari berbagai elemen masyarakat, pegiat demokrasi dan hukum serta sejumlah BEM kampus yang tergabung dalam Solidaritas Pembungkaman Ruang-ruang Demokrasi Kampus UI.

 Baca Juga: Link Live Streaming RCTI Prancis vs Swiss 16 Besar Euro 2021

"Berdasarkan konten yang dipublikasi oleh BEM UI kami berpendapat bahwa konten tersebut menyajikan data terkait dengan kondisi saat ini di mana kebebasan sipil yang diberangus melalui represifitas aparat terhadap massa aksi, kebebasan berpendapat yang dibungkam melalui pasal karet dari UU ITE, pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis, dan adanya intervensi presiden terhadap supremasi hukum. Sedangkan Presiden berkata sebaliknya dengan realitas yang terjadi," kata Muhamad Isnur, pegiat‎ dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mewakili keterangan tertulis solidaritas bersama itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat