kievskiy.org

KASN Soroti Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Harusnya Digelar Transparan

Logo Kabupaten Bekasi.
Logo Kabupaten Bekasi. /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Sesuai prinsip keterbukaan, harusnya seleksi digelar transparan berdasarkan aturan yang berlaku. 

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kisnanto mengatakan, persoalan keterbukaan penerimaan seleksi pejabat negara telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN. 

Setiap jabatan pimpinan tinggi yang kosong harus diisi melalui tahapan seleksi terbuka. 

 Baca Juga: Marak Kabar Virus Bohong dan Dibuat-buat, Siti Fadilah Supari Kesal: Bikin Takut Aja

“Idealnya ya namanya seleksi terbuka, dia kan termasuk jabatan pimpinan tinggi, jadi sesuai dengan aturan yang ada PP 11 2017 tentang management aparatur sipil negara. Disitu harus diisi melalui proses seleksi terbuka, jadi harus terbuka,” kata Tasdik. 

"Kemudian untuk sekda ada tambahan yang perlu diperhatikan oleh bupati atau wali kota, oleh gubernur, yaitu kalau bupati wali kota ketika mau mengisi jabatan sekda itu harus dikoordinasikan juga dengan gubernur,” ucapnya.

Untuk diketahui, posisi Sekda Kabupaten Bekasi saat ini dijabat Uju. Hanya saja, Uju hendak memasuki masa pensiun. Sementara itu, proses seleksi sekda yang digelar sejak beberapa waktu lalu justru menjadi sorotan karena dinilai tidak transparan. Terdapat tujuh pendaftar namun statusnya saat ini tidak diketahui. 

 Baca Juga: Negara-negara Asia Masih Hadapi Tantangan Turunkan Angka Perokok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat