kievskiy.org

Industri di Majalengka Tak Siapkan Prokes Covid-19, Manajemen Disidang di Tempat

Hakim tengah menyidang di manajemen sebuah perusahaan yang melanggar PPKM Darurat hasil operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah industri di Kecamatan Ligung, Majalengka, Senin 12 Juli 2021.
Hakim tengah menyidang di manajemen sebuah perusahaan yang melanggar PPKM Darurat hasil operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah industri di Kecamatan Ligung, Majalengka, Senin 12 Juli 2021. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah industri di Kabupaten Majalengka masih ada yang tidak menyediakan alat dan kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 serta mempekerjakan seluruh karyawannya, padahal industri tersebut masuk kategori esensial dan kritikal.

Hal itu ditemukan ketika operasi yustisi dilakukan ke sejumlah pabrik di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin 12 Juli 2021.

Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi  Siswo DC Tarigan melalui Kanit Tipidter Iptu Asep Rohendi mengungkapkan, saat pengecekan ke sejumlah perusahaan industri masih banyak juga karyawan yang tidak menjaga jarak.

“Ketentuan khusus pabrik esensial dan kritikal yang diperbolehkan masuk kerja maksimal 50 persen karyawannya. Namun, kenyataannya kami temukan perusahaan Industri tak melakukan pembatasan, rata-rata semua industri masih mempekerjakan di atas 50 persen pekerjanya," ungkap Asep.

Baca Juga: Tasikmalaya Mencekam, Massa Mengaku Bela Habib Rizieq Mengamuk, 3 Mobil Polisi Rusak

Hakim tengah menyidang di manajemen sebuah perusahaan yang melanggar PPKM Darurat hasil operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah industri di Kecamatan Ligung, Majalengka, Senin 12 Juli 2021.
Hakim tengah menyidang di manajemen sebuah perusahaan yang melanggar PPKM Darurat hasil operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah industri di Kecamatan Ligung, Majalengka, Senin 12 Juli 2021.

Menurutnya, operasi dimulai dari PT. Shoe Town Ligung Indonesia, PT. Sing Welth Textile, dan PT Visionland Global Apparel.

Pengecekan PPKM Mikro Darurat ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Asep Rohendi dengan dihadiri perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan gabungan Personil Polres Majalengka serta Satuan Pol PP Kabupaten Majalengka.

Kabag Ops Kompol Firman Taufik mengatakan, pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya termasuk mengecek sejumlah indutri yang ada di Majalengka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat