kievskiy.org

Petugas Gabungan Bongkar Paksa Kabel Optik

PETUGAS gabungan membongkar paksa proyek galian kabel optik yang tidak memiliki izin.*
PETUGAS gabungan membongkar paksa proyek galian kabel optik yang tidak memiliki izin.*

SUKABUMI, (PRLM).- Wali Kota Sukabumi. H. Mohamad Muraz didampingi Sekretaris Kota(Sekota) Sukabumi, Hanafie Zain, Minggu (17/5/2015) ikut menyaksikan puluhan petugas gabungan, membongkar paksa kabel optik milik Perusahaan Terbatas Telekomunikasi Jawa Barat yang berada di Jalan Brawijaya, Kelurahan Gunung Puyuh, Kecamatan Gunung Puyuh, KotaSukabumi. Kabel yang ditanam didalam tanah tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi dicopot personel Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol) Kota Sukabumi. Dibantu personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Kebersihan Kota Sukabumi selongsong selang warna oranye dicopot dengan menggunakan kendaraan berat. Bongkar paksa kabel milik salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) itu, dilakukan petugas karena diduga sebagian proyek tanam kabel optik tidak mengantongi surat izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Sebelum melakukan bongkar paksa, personel gabungan didampingi terlebih dahulu melakukan pemetaan. “Tidak hanya akan membongkar, tetapi izin tanam kabel di seluruh ruas jalan telah dicabut. Seluruh lurah dan camat untuk terus memonitor pembongkar ruas jalan di wilayahnya masing-masing. Mereka harus lapor bila aktivitas pengerjaan tanam kabel optik masih terus berjalan,” kata Muraz, Minggu (17/5/2015). (Ahmad Rayadie/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat