kievskiy.org

Usai Lantik Penjabat Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Dani Ramdan Instruksikan Langsung 'Gaspol'

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap sumpah jabatan dalam pelantikan yang digelar virtual, Kamis, 22 Juli 2021.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap sumpah jabatan dalam pelantikan yang digelar virtual, Kamis, 22 Juli 2021. /Dok. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bekasi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Pelantikan digelar secara virtual yang dipusatkan di Bandung, Kamis, 22 Juli 2021.

Usai dilantik, Ridwan Kamil memerintahkan Dani Ramdan langsung bekerja melakukan berbagai koordinasi serta menjalankan berbagai program dalam jangka pendek ini.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas tugas dan amanah baru sebagai penjabat Bupati Bekasi. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat, langsung gaspol, langsung turun dan langsung jadikan dalam masa transisi kabupaten yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini," ucap Ridwan Kamil usai memimpin pengucapan sumpah jabatan secara virtual dari Gedung Pakuan.

Ridwan Kamil mengatakan, setidaknya ada tiga persoalan yang harus mendapat perhatian lebih dari penjabat bupati. Pertama, persoalan komunikasi. 

 Baca Juga: Alino Octavian Meninggal Dunia Usai Alami Long Covid, Masih Kirimi Surat untuk Istri Jelang Kepergiannya

Ridwan menginstruksikan agar Dani Ramdan segera melakukan koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomunikasi dengan DPRD hingga melakukan konsolidasi dengan para tokoh masyarakat.

"Saya titip Pak Dani, pertama langsung bangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, langsung melakukan komunikasi penguatan di Kabupaten Bekasi. Turun ke bawah mengkonsolidasikan, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama, tokoh sosial pemuda, tentunya dalam kondisi ini, sesuai dengan proses yang sudah ditetapkan," ucap dia.

Kedua, persoalan pemilihan wakil bupati. Ridwan meminta Dani Ramdan agar turut memastikan agar prosesnya berjalan secara terukur, transparan dan sesuai aturan. Saat ini proses pemilihan wabup masih berada di Kementerian Dalam Negeri.

 Baca Juga: Nathalie Holscher Ceritakan Momen Saat Minggat dari Rumah, Akui Kerap Teringat Sule

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat