kievskiy.org

Resmi Memimpin, Target Penjabat Bupati Bekasi Tangani Covid-19 dalam 100 Hari

Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan, kini menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan, kini menjadi Penjabat Bupati Bekasi. /Instagram.com/@daniramdan0112

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. 

Pelantikan digelar secara virtual yang dipusatkan di Bandung, Kamis, 22 Juli 2021.

Dani Ramdan dilantik berdasarkan surat Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. 

Dani melanjutkan tugas bupati sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang wafat akibat sakit. 

 Baca Juga: Alino Octavian Meninggal Dunia Usai Alami Long Covid, Masih Kirimi Surat untuk Istri Jelang Kepergiannya

Usai dilantik, Dani Ramdan menegaskan, bakal melakukan komunikasi dan konsolidasi secara internal pemerintahan maupun eksternal, seperti DPRD dan tokoh masyarakat.

Selanjutnya, langkah yang menjadi prioritas yakni penanganan covid-19 yang saat ini kasusnya terbilang tinggi. Dani Ramdan mengklaim dalam 100 hari ke depan penganan covid-19 menjadi yang utama.

"Sesuai amanat Pak Menteri dan PAk Gubernur, saya harus fokus pada penanganan covid-19 karena masih PPKM. Akan ada evaluasi untuk penanganan, pencegahan dan pemulihan ini harus cepat dalam seratus hari," ucap dia.

 Baca Juga: Bupati Garut Tegaskan akan Tetap Laksanakan Rangkaian Pilkades Tahap Akhir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat