kievskiy.org

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Tukang Ojek

DUA tersangka pelaku pembunuhan tukang ojek dan perampasan Wawan Kurniawan alias Ciwong (30) warga Blok Gunung Haurseah, Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dan Nana Mulyana (21) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, Sumedang sedang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap tukang ojek Sarifudin (30) warga RT 01 rw 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, kecamatan Argapura.*
DUA tersangka pelaku pembunuhan tukang ojek dan perampasan Wawan Kurniawan alias Ciwong (30) warga Blok Gunung Haurseah, Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dan Nana Mulyana (21) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, Sumedang sedang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap tukang ojek Sarifudin (30) warga RT 01 rw 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, kecamatan Argapura.*

MAJALENGKA,(PRLM).- Dua orang pelaku pembunuhan dan perampasan terhadap tukang ojek Sarifudin (30) warga RT 01 RW 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka yang ditemukan tewas di bawah jembatan Andir, Desa Sindanghurip dua hari lalu, berhasil ditangkap tim Jatantras Polres Majalengka, Kamis (30/7/3015) di lokasi yang berbeda. Salah satu tersangka di antaranya adalah residivis Wawan Kurniawan alias Ciwong (30) warga Blok Gunung Haurseah, Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, dia terpaksa ditembak dibagian kaki kirinya karena ketika ditangkap berusaha melarikan diri. Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Andhika Fitransyah, pelaku lainnya yang turut serta melakukan pembunuhan dan perampasan sepeda motor milik korban adalah Nana Mulyana (21) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, Sumedang. Wawan yang pernah dipenjara selama 8 bulan pada tahun 2005 akibat kasus pencurian sayur di kampungnya ditangkap di Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati sekitar pukul 6.00 WIB ketika memanen padi di sawah milik Salam warga Sukawana. Sedangkan Nana ditangkap di rumah Wawan di Haurseah sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kepergian kedua tersangka mengenakan jasa ojek Sarifudin. Setelah itu diketahui bahwa Wawan sedang panen di Kertajati. “Kami begitu mendapat laporan adanya penemuan mayat segera melakukan penyedilikan dan akhirnya dalam waktu sehari semalam berhasil menangkap pelaku,” ungkap Andhika. Sementara itu Wawan mengatakan pembunuhan tersebut dilakukannya secara tiba-tiba di perjalanan pulang ke rumah. Awalnya pada Selasa (21/7/2015) sore, dirinya bersama temannya Nana berniat menemui relasi kerjanya penjual cireng Kakek Iso di Desa Beusi, Kecamatan Ligung. Ketika berangkat dia menggunakan jasa ojek Sarifudin yang ditemuinya di pangkalan ojek di Pasar Maja. Saat berangkat Sarifudin mengemudikan sepeda motor Wawan duduk di tengah dan Nana duduk di paling belakang. Namun baru sampai di Cigasong Wawan mengurungkan niatnya menemui Kakek Iso dengan alasan saat dihubungi melalui sambungan telefonnya tidak ada jawaban. Sehingga mereka akhirnya main di Perempatan Cigasong sambil makan nasi goreng. “Setelah makan nasi goreng saya minta Sarifudin untuk pulang melalui jalur jalan Sangkanhurip,” kata Wawan. Di tikungan di Sangkanhurip Wawan menghentikan laju sepeda motor dan berusaha mengajak ngobrol di kegelapan, saat itulah leher korban di telikung hingga tak mampu bergerak dan korban lunglai terus terjatuh. Untuk meyakinkan bahwa korban telah meninggal dia segera dijerat dengan tali tambang plastik yang ada di bagasi sepeda motor. Setelah itu korban dibuang ke bawah jembatan yang airnya surut. “Aya niat ngarampas motor di jalan, Nana menyetujui ajakan saya, nyebutna kumaha maneh, yang mengeksekusi saya kemudian Nanag mengambil tali tambang dari bagasis epeda motor dan mengikatnya, itu dilakukan setelah Sarif tewas,” ungkap Wawan. Perkenalannya dengan nana sendiri terjadi dua tahun lalu, ketika mereka sama-sama bekerja menjadi kuli bangunan sebuah apartemen di Jakarta, Sejak dua minggu sebelum pembunuhan Nana sudah menginap di rumahnya karena istrinya pergi bekerja ke Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan sepeda motor rampasan dan digunakannya untuk keliling Maalengka, setelah itu karena takut ditangkap sepeda motor disimpan di sebuah lio (pabrik) bata di perkebunan jati di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati. Tiga hari kemudian sepeda motor diambil dan dijual kepada salah seorang warga di Jatiwangi seharga Rp 1.350.000. Hasil penjualan sebesar Rp 350.000 dipergunakan untuk jajan bersama Nana sisanya masih ada di dompetnya. Wawan dan Nana mengaku belum mengetahui kalau Sarifudin telah ditemukan, diapun tak menduga kalau aksinya akan segera terungkap.(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat