kievskiy.org

24 Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan Tukang Ojek

DUA tersangka pembunuh tukang ojek sedang memeagakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Sarifudin (30) warga RT 01 RW 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekontruksi dilakukans ebanyak 24 adegan di Gunung Margatapa, kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis (6/8/2015).*
DUA tersangka pembunuh tukang ojek sedang memeagakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Sarifudin (30) warga RT 01 RW 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekontruksi dilakukans ebanyak 24 adegan di Gunung Margatapa, kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis (6/8/2015).*

MAJALENGKA,(PRLM).- Satreskrim Polres Majalengka menggelar rekonstruksi pembunuhan tukang ojeK Sarifudin (30) warga RT 01 RW 09 Blok Jingkang, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka oleh dua tersangka pelaku Wawan Kurniawan alias Ciwong (30) warga Blok Gunung Haurseah, Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, serta Nana Mulyana (21) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, Sumedang. Pelaksanaan rekontruksi dilakukan di Gunung Margatapa guna menghindari kemungkinan adanya amuk masa dari warga dan rekan kerjanya yang kecewa dengan perilaku para tersangka seperti halnya ketika penangkapan kedua tersangka dilakukan. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mjaalengkan Ajun Komisaris Polisi Andhika Fitransyah yang memimpin langsung rekonstruksi, ada 24 adegan rekonstruksi dilakukan dua tersangka, diawali ketika kedua tersangka mendatangi pangkalan ojek menemui Sarifudin di pasar Maja, kemudian kedua tersangka menaiki kendaraan dan melajukan kendaraan dengan posisi, korban mengendarai sepeda motor, Wawan Kurniawan duduk dibagian tengah dan Nana di dibonceng paling belakang. “Kami melakukan rekonstruksi untuk meyakinkan bahwa merekalah yang melakukan pembunuhan, adegan yang mereka peragakan cukup lancar tanpa menyulitkan penyidik,” kata Andhika Fitransyah. Adegan lainnya Wawan mengendarai sepeda motor sedangkan Nana duduk di bagian tengah dan korban duduk di posisi paling belakang. Diperagakan pula ketika korban berusaha di cekil kelernya dengan cara dihimpit menggunakan satu tangan kanan, ketika korban duduk di atas sepeda motor membelakangi tersangka, hingga akhirnya korban terjatuh lunglai. Korban tanpa memberikan perlawanan berarti karena ketika itu ditengah kegelapan malam di persimpangan jalan di tengah hutan. Peragaan lainnya adalah tersangka Nana mengambil tali tambang dari bagasi sepeda motor atas perintah Wawan kemudian mengikatkannya ke bagian leher korban untuk meyakinkan korban telah tewas. Kasat Reskrim menjelaskan, pembunuhan terhadap tukang ojek dilatarbelakangi karena tersangka ingin menguasai sepeda motor korban sehingga timbul niat tersangka untuk menghabisi korban diperjalanan. Setelah sepeda motor dikuasai kemudian digunakan untuk bermain keliling kota Majalengka setelah itu karena khawatir diketahui warga akhirnya seped amotor disimpan di sebuah pabrik bata bata di perkebunan jati di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati. Tiga hari kemudian sepeda motor diambil dan di jual kepada salah seorang warga di Jatiwangi seharga Rp 1.350.000. Hasil penjualan sebesar Rp 350.000 dipergunakan untuk jajan bersama Nana sisanya masih ada di dompetnya. Sedangkan mayat korban baru ditemukan seminggu kemudian oleh aparat desa setempat setelah kejadian pembunuhan Selasa (21/7/2015).(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat