kievskiy.org

Level Karawang Turun dari Zona Merah ke Oranye, Pemkab Belum Berani Melonggarkan Pengetatan

Ilustrasi Covid-19. Melalui Satgas penanganan Covid-19 setempat, Kabupaten Karawang telah memperpanjang PPKM Level 4 sampai Senin 2 Agustus 2021.
Ilustrasi Covid-19. Melalui Satgas penanganan Covid-19 setempat, Kabupaten Karawang telah memperpanjang PPKM Level 4 sampai Senin 2 Agustus 2021. /Pixabay/iXimus Pixabay/iXimus

PIKIRAN RAKYAT - Setelah satu bulan menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, status Kabupaten Karawang kini turun menjadi zona oranye.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam semua aktivitas.

Bahkan, Pemerintah Daerah Karawang belum mau melonggarkan pengetatan. Melalui Satgas penanganan Covid-19 setempat, Kabupaten Karawang telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga Senin 2 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Jumat 30 Juli 2021.

"Langkah memperpanjang PPKM Level 4 ditempuh karena penyebaran Covid-19 di Karawang masih cukup tinggi, khususnya di klaster industri," ujar Cellica.

Baca Juga: Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021, Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Dijelaskan, ada beberapa indikator untuk menentukan zona risiko sebuah daerah. Di antaranya adalah laju penularan Covid-19 dan laju kesembuhan pasien corona.

"Nilai indikator zona oranye di Kabupaten Karawang saat ini masih mendekati zona merah. Oleh karena itu, kami belum berani melonggarkan pengetatan," katanya.

Dia berjanji pelonggaran akan dilakukan apabila Karawang sudah berstatus zona kuning.

"Kami harus menjaga semuanya. Kami benar-benar menjaga sampai klir, kalau sudah klir baru kami tunggu arahan pusat," kata Cellica.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat