MAJALENGKA,(PRLM).- Seorang penggembala kambing Casniti (50) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dirampok kawanan penjahat yang menggunakan dua kendaraan minibus, ketika korban sedang menggembala kambing di pinggir ruas tol Cikampek-Palimanan sekitar kilometer 147, tepatnya di Blok Sumurkepuh, kawasan perkebunan jati milik Perum Perhutani, Minggu (16/8/2015). Akibat aksi perampokan 16 ekor kambing dari 47 ekor kambing yang sedang digembala dibawa penjahat. Casniti tidak mampu melakukan perlawanan ataupun melarikan diri karena para perampok yang semuanya laki-laki langsung mengancam dengan senjata tajam, kemudian mengikat bagian tangan korban ke belakang demikian juga dengan kedua kakinya diikat. Casniti baru bisa lepas dari ikatannya setelah berusaha teriak dan minta pertolongan warga, setelah para penjahat kabur. Menurut keterangan korban, musibah yang menimpanya tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ketika itu dirinya sedang menggembala 47 ekor kambing milik majikannya diperkebunan jati sekitar 10 meteran dari pinggir ruas tol Cikampek-Palimanan, tiba-tiba ada dua kendaraan jenis Avanza memarkir kendaraannya di bahu jalan satu memarkir ke arah bawah persis di parit. Tiga orang penumpangnya langsung menerobos pembatas jalan kemudian menghampiri Casniti, sambil bertanya “Bu disini banyak burung ngga?” Casnini menirukan omongan ketiga penjahat yang mengikatnya. Casniti tidak menduga kalau ketiga orang yang bertanya tersebut berniat jahat sehingga dia menjawab dengan santai. Setelah itu satu orang di antaranya meminta Casniti untuk memasukan kambing-kambingnya ke atas kendaraan, namun Casniti menolak. Saat itulah Casniti ditodong celurit kemudian tangannya diikat ke belakang demikian juga dengan kedua kakinya diikat sehingga Casniti tak mampu berjalan ketika kambingnya di masukan para penjahat keatas kendaraan. “Sebagian kambing saya di giring naik kemudian dimasukan ke keatas kendaraan, saya berteriak minta tolong tapi tidak ada yang mendengar,” ungkap Casniti. Dia kemudian berupaya meloncat-loncatkan tubuhnya sambil berteriak meninggalkan sebagian gembalaannya, namun cukup lama tidak ada yang mendengar teriakannya, maklum lokasinya jauh dari pemukiman penduduk jaraknya sekitar 500 meteran. Setelah kurang lebih 100 meter ada warga yang juga sedang menggembala, yang kemudian menolongnya membuka ikatan tali di tubuhnya. “Saya hampir tidak ada tenaga untuk loncat, makanya terkadang terguling-guling. Teriakan yang menurut saya sangat keras juga ternyata tidak ada yang mendengar,” kata Casniti. Kambing-kambing yang digembalakannya tersebut adalah milik Suwaryo yang kini tinggal di Bogor, sedangkan Casniti hanya pekerja penggembala yang sifatnya maparon (bagi hasil). Ojo aparat desa setempat mengatakan kejadian pencurian kambing di lokasi penggembalaan tersebut di wilayahnya sudah sering terjadi, itu dilakukan pada sore hari ketika kambing dipulangkan atau siang hari saat digembala. Kambing yang dicuri kebanyakan ketika berada tak jauh dari jalan, kemungkinan untuk memudahkan mengangkut. “Apalagi sekarang ada tol, pencuri semakin leluasa mengangkut,” kata Ojo. Casniti menurut Ojo, sudah belasan tahun menjadi pengembala seperti halnya warga lainnya. Dari hasil menggembala tersebut penduduk di desanya bisa membangun rumah atau membeli perabotan rumah tangga. Kini warega berharap para pencuri kerbau bisa ditangkap, agar masyarakat merasa aman ketika menggembala. Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid disertai Kapolsek Kertajati Abdul Fatah membenarkan adanya pencurian kambing tesrebut. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dia berpesan kepasa masyarakat agar ketika menggembala kambing dilakukan secara berkelompok menghindari kemungkinan terjadinya kasus serupa. “Bila menggembala berkelompok akan menyulitkan para penjahat, “ kata Kapolres.(Tati Purnawati/A-147)***
Jalan Tol Mudahkan Penjahat Merampok Kambing
![CASNITI memperagakan ketika dirinya diikat oleh para pencuri kambing yang sedang digembalakannya.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/08/PERAGAAN.jpg)
CASNITI memperagakan ketika dirinya diikat oleh para pencuri kambing yang sedang digembalakannya.*
Terkini Lainnya
Tags
kambing
gembala
polisi
perampok
tol
ekor
celurit
kerbau
pencuri
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022