kievskiy.org

PPKM Level 4, Kota Bogor Lanjutkan Aturan Ganjil Genap

Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ilustrasi aturan ganjil genap. /Antara/Devi Nindy Antara/Devi Nindy

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan Ganjil Genap akan diperpanjang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri  Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah sehingga masih menerapkan PPKM Level 4 bersama wilayah aglomerasi.

"Memang angka menunjukkan tren yang membaik, angka positif aktif sudah di angka 3 ribuan. Di awal PPKM angka positif Covid mencapai 8 ribu. Angka kesembuhan dan kemarin juga lebih baik dari rata-rata nasional dan jabar," ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Plaza Balaikota Bogor, Selasa 3 Agustus 2021.

Meskipun tren kasus menurun, namun demikian kasus Covid di Kota Bogor harus bisa ditekan agar bisa turun ke level tiga.

Baca Juga: Selama PPKM Level 4, Ade Yasin Ungkap Kasus Harian Covid-19 di Kabupaten Bogor Turun Drastis

Setidaknya, angka keterpaparan Covid-19 harian harus ditekan di bawah 100 kasus. Selain itu angka keterawatannya juga harus turun.

"Hari ini BOR kita jauh lebih membaik di angka 60 persenan. Kalo mau level 3 harus ditekan lagi. Karena itu satgas melakukan beberapa langkah. Kira-kira kebijakan mengurangi mobilitas dan kerumunan, ganjil genap dilanjutkan," ucap Bima.

Selain itu, Bima menyebut Satgas Covid-19 juga akan meningkatkan aktivitas testing dan tracing dengan perbandingan 1:15 dalam waktu 72 jam. Penguatan pengawasan warga isoman juga dilakukan agar tidak terjadi perburukan kondisi pasien.

"PPKM ditingkat wilayah diperkuat lagi, yang lainnya masih sama. Kebijakan pasar tradisional, rumah makan juga," kata Bima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat