kievskiy.org

'Rumah Hantu' Bermunculan Dekat Landasan Pacu

SEORANG warga melintas di depan kawasan rumah hantu di dekat BIJB tepatnya di Blok Dangdeur Kawaur, Desa Kertajati, kecamatan kertajati, Kabupaten Majalengka. Di wilayah tersebut ada ratusan rumahd an gubuk yang dibangun diatas tanah  kurang lebih 2 hektare, dengan harapan mendapat ganti rugi dari pembangunan jalan non tol menuju BIJB.*
SEORANG warga melintas di depan kawasan rumah hantu di dekat BIJB tepatnya di Blok Dangdeur Kawaur, Desa Kertajati, kecamatan kertajati, Kabupaten Majalengka. Di wilayah tersebut ada ratusan rumahd an gubuk yang dibangun diatas tanah kurang lebih 2 hektare, dengan harapan mendapat ganti rugi dari pembangunan jalan non tol menuju BIJB.*

MAJALENGKA,(PRLM).- Ratusan rumah hantu dan gubuk berdiri di luas lahan lebih dari 2 hektare, di Blok Dangdeur Kawaur, Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka atau sekitar 2 kilometer dari ujung landasan pacu Bandara Internasional Jawa Barata, Kertajati. Rumah-rumah hantu tersebut berdiri seperti di beberapa wilayah lain sebelumnya, layaknya sebuah komplek pemukiman namun diririkan dengan kontruksi bangunan yang asal-asalan, dengan bahan bangunan yang juga tampak asal bisa berdiri, meski dari luar tampak rumah tersebut layak untuk dihuni. Ukuran bangunan pun beragam seperti halnya rumah hantu sebelumnya yang didirikan masyarakat di wilayah lain. Ada yang berukuran 10 m X 20 m, ada pula yang lebih kecil, bahkan ada di antaranya yang sekadar mendirikan gubuk bertiang bambu ukuran 2 X 2 m tanpa dinding ada pula yang ukurannya lebih besar. Gubuk seperti ini hampir berdiri di setiap tempat di luar kawasan rumah hantu yang besar. Yang membedakan kawasan rumah hantu di sana dengan tempat lain, di Blok Dangdeur Kawaur warga membuat akses jalan yang bisa dilintasi kendaraan roda dua ataupun roda empat serta telah dibangun jaringan listrik. Hal itu mungkin karena di kawasan tersebut juga ada puluhan rumah permanen dan dihuni oleh pemiliknya. Mereka itu berasal dari gusuran Blok Cintakarya, Desa Kertajati. Menurut keterangan Muhamad warga setempat, rumah-rumah tersebut didirikan sejak beberapa bulan lalu, lahannya ada yang milik sendiri, ada pula menyewa lahan, atau mendirikan bangunan dengan cara bagi hasil bila kelak mereka mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Karena kabarnya kawasan tersebut akan dipergunakan untuk perluasan BIJB serta jalan akses menuju BIJB non tol. “Sebagian besar rumah ini didirikan untuk mendapatkan ganti rugi lebih, untuk mensiasati agar ganti rugi yang diberikan lebih besar,” ungkap Muhamad. Menurut Suherman, ada sekitar 40 rumah yang dihuni pemiliknya, sebagian dari mereka ingin menetap disana makanya rumah yang dibangunpun permanen. “Namun kalau kembali terkena penggusuran sebagian warga gembira juga, dan nyatanya demikian, sebagian masyarakat disini akan mendapatkan ganti rugi lagi dari pembebasan lahan untuk jalan, pemngukurannya sudah dilakukan beberapa minggu kemarin,” kata Suherman. Camat Kertajati Amin Aminudin membenarkan hal itu. Kawasan tersebut rencananya akan diperguakan jalan non tol menuju BIJB. Penetapan lokasinya telah dilakukan oleh tim yang diketuai oleh BPN sesuai dengan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Beberapa tahapan untuk pelaksanaan ganti rugi lahan sudah dilakukan, seperti halnya sosialisasi terhadap masyarakat, konsultasi publik, tinggal pelaksanaan pendataan kepemilikan sekaligus pengumpulan data status tanah, serta kedepan dilakukan negosiasi harga. “Pengukuran sudah dilakukan, diharapkan ganti rugi bisa terlaksana karena saat ini pendataan lahan dan pengumpulan data kepemilikan status tanah sudah mulai berjalan,” ungkap Amin.(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat