kievskiy.org

Dipecat, Polisi yang Bekerja Sebagai Sopir Truk

KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid sedang melucuti atribut kepolisin yang dikenakan Bripda Iyan Widianto yang bertugas di Polsek Ligung. Dia dipecat dengan tidak hormat akibat indisipliner.*
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid sedang melucuti atribut kepolisin yang dikenakan Bripda Iyan Widianto yang bertugas di Polsek Ligung. Dia dipecat dengan tidak hormat akibat indisipliner.*

MAJALENGKA,(PRLM).- Seorang anggota kepolisian Resort Majalengka Bripda Iyan Widianto warga Indramayu, diberhentikan dengan tidak hormat setelah yang bersangkutan mangkir kerja lebih dari satu bulan berturut-turut. Proses pemberhetian dilakukan di lapangan upacara Mapolres Majalengka, Selasa (27/10/2015) disaksikan hampir seluruh anggota. Kasus indisipliner juga terjadi pada lima anggota kepolisian lainnya yang beberapa di antaranya sudah menjalani sidang kode etik. Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid disertai Kabag Sumda Kompol Ujang Suanda, pemecatan terhadap Iyan sesuai surat Kapolda Jawa Barat No : Kep/979/IX/2015 tertanggal 22 September 2015. “Sebelum pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersagkutan telah dilakukan sidang kode etik hingga tiga kali, namun sikapnya tidak berubah. Dia juga telah melakukan banding hanya banding yang diajukannya ditolak komisi etik,” jelas Kapolres. Iyan lahir di Indramayu 30 September 1987, dia masuk ke kepolisian tahun 2007 lalu dan tugas terakhirnya di Polsek Ligung. Sebelumnya dia pernah bertugas di Cirebon, namun karena kasus yang sama akhirnya dipindah ke Polres Majalengka di Sabhara, setelah itu dipindah tugas ke Polsek Ligung. Setelah diberhentikan yang bersangkutan hanya memiliki hak santunan dari ASABRI. Kapolres Majalengka juga menjelaskan pihaknya kini sedang menangani lima orang anggota kepolisian lainnya yang juga melakukan tindak indisipliner. Empat di antaranya jarang masuk kerja dan satu orang melakukan penipuan uang hingga puluhan juta rupiah terhadap orangtua pacarnya. Mereka sudah menjalani sidang indisipliner dan diupayakan bisa kembali bekerja seperti biasanya, serta anggota yang melakukan penipuan diminta untuk segera mengembalikan uang sesuai permintaan orangtua pacarnya. Kini mereka semua ditempatkan di Unit Sabhara. Kasus-kasus yang dihadapi oleh anggota kepolisian yang melakukan indisipliner ini cukup beragam, ada yang benar-benar malas bekerja, ada persoalan di keluarga seperti yang dihadapi anggota asal Cirebon dan lainnya, namun intinya semua akibat ketersumbatan komunikasi dengan keluarga ataupun dengan pimpinan kerja. “Makanya saya berharap semua anggota yang memiliki persoalan kerja atau keluarga segera berdialog dengan pimpinan untuk dicari solusinya. Jalan keluar selalu ada terkecuali benar-benar pemalas.” kata Yudhi yang mengaku akan memberikan tindakan tergas terhadap semua angotanya yang melakukan indisipliner. Sementara itu diperoleh informasi bahwa Iyan Widianto selama tidak menjalankan tugasnya di kepolisian memilih berprofesi sebagai pengemudi dumtruk angkutan pasir serta mengelola kolam pancing bersama istrinya. Upacara pemecatan sendiri sedianya akan dilaksanakan pada Senin (26/10/2015) namun yang bersangkutan sulit dihubungi hingga akhirnya dia diambil paksa oleh Provos Polres Majalengka ketika bersama istrinya di Kecamatan Lelea, Indramayu. “Saya berharap pemecatan ini yang terakhir, kedepan tidak ada lagi anggota kepolisian yang dipecat. Karena sesungguhnya tidak semua orang bisa masuk anggota kepolisian, hanya orang-orang pilihan yang bisa menjadi anggota kepolisian, setelah menjadi polisi harus patuh terhadap semua aturan, harus bekerja menjalankan tugas dengan baik,” jelas Yudhi.(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat