kievskiy.org

Pertamina Serahkan Dana Kompensasi untuk 570 Warga

SEJUMLAH warga sedang antre menunggu giliran penerimaan bantuan dana kompensasi yang ditimbulkan akibat seismik di Desa Randegan Kulon, Kecamatan jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/11/2015).*
SEJUMLAH warga sedang antre menunggu giliran penerimaan bantuan dana kompensasi yang ditimbulkan akibat seismik di Desa Randegan Kulon, Kecamatan jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/11/2015).*

MAJALENGKA,(PRLM).- PT Pertamina serahkan dana kompensasi kerusakan bangunan dan tanah akibat dampak seismik kepada 570 warga di lima desa masing-masing Desa Randegan Wetan dan Kulon, Beber, Panyingkiran dan Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang mengalami kerusakan, Jumat (27/11/2015) di Desa Randegan Kulon. Pelaksanaan pemberian bantuan dijaga aparat kepolisian dan TNI untuk pengamanan warga yang berebut ingin lebih dulu dibayar. Bantuan yang diberikan pihak Pertamina kepada warga bervariasi tergantung kondisi kerusakan tanah atau bangunan yang dialami oleh setiap warga, namun rata-rata bantuan yang diterima sebesar Rp 50.000. Alasanya kerusakan yang dialami warga cukup kecil bahkan hasil penelitian pihak berwenang ada yang nilainya dibawah Rp 20.000. Semisal terjadi retakan kecil di kebun atau sawah, atau di bagian tembok pagar. Darmin, Mulud, Enting dan Uu misalnya, mereka semua menerima konvensasi sebesar Rp 50.000 dengan kerusakan kecil akibat dampak geratan dinamit yang dipasang para pekerja seismik di sejumlah tempat di wilayahnya. Hanya hampir setiap warga tidak bisa menjelaskan atau menunjukan secara persis kerusakan yang benar-benar disebabkan oleh dampak dinamit, karena retak-retakan tanah di sawah sudah terjadi sebelum seismik dikerjakan apalagi musim kemarau sawah hampir semua retak-retak. Petugas dari PT pertamina Subiantoro, mengatakan ada sebanyak 570 warga yang mendapat konvensasi di lima desa, bantuan yang diberikan rata-rata sebesar Rp 50.000 meski sebetulnya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak berwenang tingkat kerusakannya bisa dibayar hanya sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20,000 saja. “Seismik hampir kebanyakan di lakukan di perkebunan atau sawah, dampaknya juga kebanyakan di areal sawah bila dinilai dengan uang kerusakannya kecil tidak mencapai Rp 50.000 namun walapun tingkat kerusakannya diperkirakan hanya Rp 15.000 akhirnya kami bulatkan menjadi Rp 50.000, karena kasihan mereka harus antri menunggu giliran pembayaran,” papar Subianto. Para penerima dana konvensasi tersebut menurut Subianto, adalah pemilik tanah yang lahannya dilakukan seismik serta masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut hingga radius puluhan meter. Di Kecamatan Jatitujuh ada sebanyak delapan desa yang dilakukan penelitian sumber minyak dan gas, itu adalah di Biyawak, Randegan, Beber, Jatriraga, Panyingkiran, Pilangsari, Sumber Wetan dan Sumber Kulon.(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat