kievskiy.org

Realisasi Target PBB Perkotaan di Kab. Kuningan Selalu Kalah Cepat oleh Perdesaan

BUPATI Kuningan Utje Ch Suganda (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat Ciwaru Muhammad Solihin, dalam acara pemberian penghargaan bagi desa, kelurahan, dan kecamatan lunas realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 di ruang Balroom Rumah Makan Raja Seafood, Kuningan, Selasa (1/12/2015).
BUPATI Kuningan Utje Ch Suganda (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat Ciwaru Muhammad Solihin, dalam acara pemberian penghargaan bagi desa, kelurahan, dan kecamatan lunas realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 di ruang Balroom Rumah Makan Raja Seafood, Kuningan, Selasa (1/12/2015).

KUNINGAN, (PRLM).- Penerimaan realisasi target pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan di Kabupaten Kuningan dari tahun ke tahun selalu tertinggal oleh penerimaan pajak serupa sektor perdesaan. Bupati Kuningan Utje Choeriah Hamid Suganda dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan hal itu, dalam acara pemberian penghargaan PBB bagi desa, kelurahan, dan kecamatan serta pengundian berhadiah bagi konsumen restoran dan rumah makan di Kabupaten Kuningan tahun 2015, di ruang ballroom Rumah Makan Raja Seafood, di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Selasa (1/12/2015). Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, rencana penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kuningan pada tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp 19,5 milyar. Dan, hingga akhir November sudah terealisasi Rp 18,3 milyar, dengan target PBB sektor perdesaan sudah terpenuhi 100 persen. "Sisa tunggakan sebesar Rp 1,2 milyar (dari target tersebut tadi) merupakan tunggakan PBB sektor perkotaan tersebar di wilayah Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur," ujar Dian Rachmat. Bupati menilai tingkat kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Kuningan khususnya di perdesaan sampai saat ini masih cukup baik. Namun realisasi target penerimaan PBB dari sektor perkotaan di daerahnya dari tahun ke tahun belum menunjukkan progres yang baik. "Oleh karena itu perlu penanganan khusus berkenaan dengan optimalisasi penerimaan PBB sektor perkotaan. Saya berkeyakinan besarnya tunggakan PBB sektor perkotaan tidak semata-mata karena faktor tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat perkotaan terhadap kewajiban membayar PBB masih rendah. Perlu kajian mendalam tentang permasalahan yang timbul terhadap pengelolaan PBB sektor perkotaan," tutur Utje. Ditanya "PRLM" di sela acara tersebut Dian Rachmat Yanuar menyatakan, penagihan PBB di perkotaan sama dengan di perdesaan. Bahkan lebih aktif, tetapi faktanya realisasi penerimaan PBB sektor perkotaan tertinggal oleh PBB sektor perdesaan. Dian menyebutkan, berdasarkan pantauan pihaknya di perkotaan ada beberapa contoh kasus penyebab hak tersebut. Di antaranya di perkotaan belakangan ini banyak bangunan rumah kosong atau dikontrakkan, tetapi pemiliknya tinggal di luar Kuningan dan kerap mengabaikan tanggungjawab PBB atas tanah dan bangunannya. "Ada fenomena baru, akhir-akhir ini di Kuningan banyak juga rumah di kompleks perumahan yang dibeli oleh orang-orang dari luar Kuningan sekadar untuk investasi dan dibiarkan kosong. Sementara pemiliknya tinggal jauh di luar Kuningan, bahkan di luar Jawa, tanpa mempedulikan kewajiban bayar PBB atas tanah dan bangunan rumah-rumah miliknya itu," kata Dian Rachmat Yanuar. Menyikapi fenomena tersebut, Dian menyatakan pihaknya akan mengingatkan kepada para pengembang perumahan di Kuningan supaya jangan menjual bangunan asal laku. Namun, harus disertai penekanan kepada para pembelinya agar selalu memenuhi kewajiban melunasi PBB atas tanah dan bangunan yang dibelinya tepat waktu. Bupati Kuningan Utje Ch Suganda menambahkan, untuk mendongkrak percepatan realisasi PBB sektor perkotaan maupun perdesaan, pihaknya akan memberikan peringatan secara persuasif atau pendekatan. Misalnya melalui sosialisi dan pemahaman supaya masyarakat atau para wajib pajak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Di balik itu, ia menyarakan kepada para petugas penagih pajak di daerahnya supaya melakukan penagihan dengan cara yang santun dan menjadikan diri sebagai sahabat wajib pajak. "Bunda selalu menyampaikan itu, karena kalau ada orang males bayar pajak mendapat penekanan dari petugas, bisa jadi mereka (wajib pajak bersangkutan) malah akan menjadi teu mayar pajegna," kata Utje.(Nuryaman/A-89)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat