kievskiy.org

Residivis Curanmor Curi Kerbau warga Desa Cengal

KASAT Reskrim Ajun Komisaris Polisi Reza Arifian memperlihatkan dua tersangka pencuri kerbau dan barang bukti dua tambang plastik serta telefon seluler yang dipergunakan kedua tersangka untuk mencuri kerbau.*
KASAT Reskrim Ajun Komisaris Polisi Reza Arifian memperlihatkan dua tersangka pencuri kerbau dan barang bukti dua tambang plastik serta telefon seluler yang dipergunakan kedua tersangka untuk mencuri kerbau.*

MAJALENGKA,(PRLM).- Dua orang pencuri kerbau Karda (41) warga Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih dan Hendi alias Pekeh (34) warga Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka ditangkap tim Reserse Polres Majalengka, Senin (14/12/2015). Dari kasus tersebut diamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau, dua tambang plastik masing-masing sepanjang 3,5 meter dan 4,5 meter yang dipergunakan untuk mengikat kerbau serta satu buah telefon seluler yang akhirnya dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak tersangka. Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Reza Arifian, Selasa (15/12/2015) serta Kasubag Humas Brika Riyana, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Senin sekitar pukul 1.00 WIB. Pagi dini hari itu kedua tersangka bersama dua rekannya Una (40) warga Tanggerang yang kini masih buron serta Oden (40) warga Ciranjang, Cianjur yang juga masih buron mendatangi kandang kerbau milik Nurhayat di Blok Jati, Desa Cengal, Kecamatan Maja. Mereka berempat membawa kerbau tersebut dari kandang dengan cara dituntun. Setelah berada di jalan kerbau dinaikan ke kendaraan bak terbuka. Namun ketika kerbau akan dinaikan ke atas kendaraan ada warga setempat yang mengetahui. Saat itu juga saksi segera mengabari pemiliknya serta warga lainnya yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari pemukiman penduduk. Sejumlah warga segera mengejar pelaku dan kerbau. Keempat tersangka akhirnya kembali menurunkan kerbau dan melepaskannya di jalan antara Cengal-Nunuk. Di lokasi kejadian ada telefon seluler milik salah seorang tersangka yang jatuh dan ditemukan oleh warga. Telefon tersebut akhirnya dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak pemiliknya. Dari situlah diketahui keempat tersangkalah yang melakukan pencurian. Hasil pemeriksaan sementara Karda adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), namun dia berupaya mencuri kerbau dengan alasan harga kerbau jauh lebih mahal hingga mencapai Rp 12.000.000 per ekor dan penjualannya lebih cepat dan mudah. Sehingga dia beralih mencuri ternak dengan mengajak temannya Hendi. Sedangkan Una dan Oden adalah teman Hendi semasa bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang rongsokan di Jakarta. Kendaraan yang dipergunakan untuk mencuripun diperoleh dari Una dan Oden.(Tati Purnawati/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat