KUNINGAN, (PRLM).-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sembilan kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat, sepakat mendukung komitmen Badan Kerjasama Antar Daerah yang telah terikat dalam wadah BKAD Kunci Bersama. Dukungan tersebut ditandai dengan membuat dan mendatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD Kunci Bersama, diwakili oleh para Ketua DPRD dari sembilan kota dan kabupaten bersangkutan dalam acara Loka Karya dan deklarasi pembentukan forum tersebut, di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015). Sembilan daerah tergabung wadah BKAD Kunci Bersama itu, terdiri atas Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, serta dua daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah bagian barat, yaitu Kabupaten Brebes, dan Cilacap. Nama Kunci Bersama itu sendiri, diambil sebagai gabungan dari nama sembilan daerah tersebut. Dalam deklarasi itu, DPRD sembilan daerah tersebut sepakat membentuk forum tersebut guna mendukung kerjasama antar daerah melalui langkah-langkah penyusunan produk hukum daerah berupa peraturan daerah maupun regulasi lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian menyusun anggaran yang berbasis pemberdayaan di daerah perbatasan, serta melakukan pengawasan, evaluasi dan pengendalian kebijakan pembangunan daerah perbatasan. Deklarasi itu diawali acara loka karya dan diskusi panel menghadirkan tiga nara sumber. Ketua BKAD Kunci Bersama Aang Hamid Suganda, Kepala Seksi Wilayah 2 dari Kementerian Dalam Negeri Yusri Tahrin, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, dan seorang akademisi dari Universitas Parahiyagan Eni Royani. Rangkaian acara tersebut, digelar Sekretriat DPRD Kuningan dan dibiayai dari APBD Kabupaten Kuningan. Maksud diselenggarakannya acara itu, menurut Sekretaris DPRD Kuningan Suraja, antara lain untuk mempererat tali silaturahmi antar DPRD kabupaten dan kota wilayah perbatasan BKAD Kunci Bersama. "Tujuannya adalah untuk menyamakan visi dan persepsi DPRD dalam memperkuat program dan kebijakan BKAD Kunci Bersama, serta membangun sinergitas DPRD dalam memperkuat percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah Kunci Bersama," ujar Suraja. Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, dalam acara itu menyebutkan, dinamika yang berkembang di wilayah Kunci Bersama dan selalu menjadi isu aktual selama ini adalah tuntutan peningkatan pelayanan dalam berbagai aspek pembangunan, baik infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pariwisata, dan sumber daya alam. Untuk merespon tuntutan tersebut, demikian Rana Suparman, dibutuhkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayah Kunci Bersama. "Harapan kami kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah di wilayah Kunci Bersama ini, dapat menjawab tuntutan masyarakaT, sekaligus memberikan solusi bagi pelayanan publik dan infrastruktur wilayah Kunci Bersama, hingga dapat memupus kesenjangan masyarakat di perbatasan," kata Rana Suparman. Ketua BKAD Kunci Bersama yang juga mantan bupati Kuningan, dalam acara itu memaparkan, BKAD Kunci Bersama berawal dari Kuningan Summit yang digagas pada tahun 2011 sebagai embrio ikatan kerjasama antar daerah-daerah tersebut. Kemudian pada tahun 2012 kerjasama antara daerah Kuningan Summit itu, dibentuk menjadi wadah formal dengan nama BKAD Kunci Bersama.(Nuryaman/A-89)***
DPRD Sembilan Kabupaten dan Kota Bentuk Forum BKAD Kunci Bersama
![PARA Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari sembilan kabupaten dan kota yang terikat dalam wadah Badan Kerjasama Antar Daerah Kunci Bersama, saling berpegangan mengacungkan tangan sesaat setelah menandatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD BKAD KUnci Bersama di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/12/151215deklarasi-kuningan.jpg)
PARA Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari sembilan kabupaten dan kota yang terikat dalam wadah Badan Kerjasama Antar Daerah Kunci Bersama, saling berpegangan mengacungkan tangan sesaat setelah menandatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD BKAD KUnci Bersama di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015).*
Terkini Lainnya
Tags
dprd
kabupaten
kota
Bentuk
forum
BKAD
kunci
Bersama
Artikel Pilihan
Terkini
Jika Ridwan Kamil Tinggalkan Jabar, Gerindra: Bisa Menang Besar di Jakarta, Sekalipun Lawan Anies
Pro Kontra Penggunaan Poligraf dalam Penyelidikan, Bisakah Jadi Alat Bukti untuk Menetapkan Tersangka?
Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim
DPKHP Cianjur Gandeng Puskeswan untuk Periksa Hewan Kurban Idul Adha 2024, Penyakit Menular Dipastikan Nihil
Harga Cabai di Purwakarta Mulai Naik Jelang Idul Adha 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
Pemilih Pemilukada 2024 Majalengka Naik 1.200, Penambahan Berasal dari Para Pemula Berusia Diatas 17 Tahun
Polda Kalbar Apresiasi Atas Dilantiknya Ketua Dan Perangkat PWI Provinsi Kalbar ,Oleh Ketua Umum PWI Pusat
Akselerasi Disperkimtan Kuningan dalam Upaya Memperbaiki Rutilahu Milik Nenek Sarniti
DLH Makassar Perkuat Program Strategis Penataan Sistem Persampahan dari Hulu ke Hilir
Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022