kievskiy.org

DPRD Sembilan Kabupaten dan Kota Bentuk Forum BKAD Kunci Bersama

PARA Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari sembilan kabupaten dan kota yang terikat dalam wadah Badan Kerjasama Antar Daerah Kunci Bersama, saling berpegangan mengacungkan tangan sesaat setelah menandatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD BKAD KUnci Bersama di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015).*
PARA Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari sembilan kabupaten dan kota yang terikat dalam wadah Badan Kerjasama Antar Daerah Kunci Bersama, saling berpegangan mengacungkan tangan sesaat setelah menandatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD BKAD KUnci Bersama di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015).*

KUNINGAN, (PRLM).-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sembilan kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat, sepakat mendukung komitmen Badan Kerjasama Antar Daerah yang telah terikat dalam wadah BKAD Kunci Bersama. Dukungan tersebut ditandai dengan membuat dan mendatangani deklarasi pembentukan Forum DPRD Kunci Bersama, diwakili oleh para Ketua DPRD dari sembilan kota dan kabupaten bersangkutan dalam acara Loka Karya dan deklarasi pembentukan forum tersebut, di Hotel Prima Resort, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12/2015). Sembilan daerah tergabung wadah BKAD Kunci Bersama itu, terdiri atas Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, serta dua daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah bagian barat, yaitu Kabupaten Brebes, dan Cilacap. Nama Kunci Bersama itu sendiri, diambil sebagai gabungan dari nama sembilan daerah tersebut. Dalam deklarasi itu, DPRD sembilan daerah tersebut sepakat membentuk forum tersebut guna mendukung kerjasama antar daerah melalui langkah-langkah penyusunan produk hukum daerah berupa peraturan daerah maupun regulasi lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian menyusun anggaran yang berbasis pemberdayaan di daerah perbatasan, serta melakukan pengawasan, evaluasi dan pengendalian kebijakan pembangunan daerah perbatasan. Deklarasi itu diawali acara loka karya dan diskusi panel menghadirkan tiga nara sumber. Ketua BKAD Kunci Bersama Aang Hamid Suganda, Kepala Seksi Wilayah 2 dari Kementerian Dalam Negeri Yusri Tahrin, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, dan seorang akademisi dari Universitas Parahiyagan Eni Royani. Rangkaian acara tersebut, digelar Sekretriat DPRD Kuningan dan dibiayai dari APBD Kabupaten Kuningan. Maksud diselenggarakannya acara itu, menurut Sekretaris DPRD Kuningan Suraja, antara lain untuk mempererat tali silaturahmi antar DPRD kabupaten dan kota wilayah perbatasan BKAD Kunci Bersama. "Tujuannya adalah untuk menyamakan visi dan persepsi DPRD dalam memperkuat program dan kebijakan BKAD Kunci Bersama, serta membangun sinergitas DPRD dalam memperkuat percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah Kunci Bersama," ujar Suraja. Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, dalam acara itu menyebutkan, dinamika yang berkembang di wilayah Kunci Bersama dan selalu menjadi isu aktual selama ini adalah tuntutan peningkatan pelayanan dalam berbagai aspek pembangunan, baik infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pariwisata, dan sumber daya alam. Untuk merespon tuntutan tersebut, demikian Rana Suparman, dibutuhkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayah Kunci Bersama. "Harapan kami kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah di wilayah Kunci Bersama ini, dapat menjawab tuntutan masyarakaT, sekaligus memberikan solusi bagi pelayanan publik dan infrastruktur wilayah Kunci Bersama, hingga dapat memupus kesenjangan masyarakat di perbatasan," kata Rana Suparman. Ketua BKAD Kunci Bersama yang juga mantan bupati Kuningan, dalam acara itu memaparkan, BKAD Kunci Bersama berawal dari Kuningan Summit yang digagas pada tahun 2011 sebagai embrio ikatan kerjasama antar daerah-daerah tersebut. Kemudian pada tahun 2012 kerjasama antara daerah Kuningan Summit itu, dibentuk menjadi wadah formal dengan nama BKAD Kunci Bersama.(Nuryaman/A-89)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat