kievskiy.org

Bawa Celurit Tengah Malam, Polsek Kedokanbunder Ringkus Dua Warga Cirebon

POLSEK Kedokanbunder meringkus dua tersangka yang membawa celurit saat nongkrong di warung Blok Gang Goyang Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, Minggu (10/1/2016), pukul 00.45.*
POLSEK Kedokanbunder meringkus dua tersangka yang membawa celurit saat nongkrong di warung Blok Gang Goyang Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, Minggu (10/1/2016), pukul 00.45.*

INDRAMAYU, (PRLM).- Petugas Polsek Kedokanbunder mengamankan dua senjata tajam dari dua orang yang tengah nongkrong di warung Blok Gang Goyang Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, Minggu (10/1/2016), pukul 00.45. Diduga, kedua senjata tajam itu akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Kapolres Indramayu Wijonarko, didampingi Kasubbag Humas Ramauli, melalui Kapolsek Kedokanbunder Cartono mengatakan, jajarannya langsung mengamankan Nano bin Maryudi (45) dan Kayono bin Karta (24) beserta dua celurit milik mereka. Keduanya diamankan ke polsek setempat untuk menghindarkan kekhawatiran akan digunakan kedua penduduk Desa Bayalangu Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon untuk melakukan tindak kejahatan. Upaya yang dilakukan, ungkap Kapolsek, adalah menyita barang bukti dan memeriksa tersangka dan saksi. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Polsek Kedokanbunder, sedangkan situasi wilayah dalam keadaan kondusif. (Asep Budiman/A-89)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat