kievskiy.org

Gubernur Lantik Penjabat Wali Kota Depok dan Wabup Ciamis

GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Arifin Harun sebagai Penjabat Wali Kota Depok. Selain itu, Heryawan juga melantik Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin yang akan mengisi sisa masa jabatan Wakil Bupati Ciamis. Pelantikan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (26/1/2016).*
GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Arifin Harun sebagai Penjabat Wali Kota Depok. Selain itu, Heryawan juga melantik Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin yang akan mengisi sisa masa jabatan Wakil Bupati Ciamis. Pelantikan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (26/1/2016).*

BANDUNG, (PRLM).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Arifin Harun sebagai Penjabat Wali Kota Depok seiring berakhirnya masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Depok periode tahun 2011–2016. Selain itu, Heryawan juga melantik Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin yang akan mengisi sisa masa jabatan Wakil Bupati Ciamis periode 2014 – 2019, pasca mundurnya Jeje Wiradinata yang terpilih menjadi Bupati Pangandaran. Pelantikan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (26/1/2016). Pelantikan Arifin yang saat ini masih menjabat sebagai Kadinsos Jabar ini berdasarkan surat Mendagri Nomor 131.32-117 tahun 2016 tentang pemberhentian Wali kota Depok Provinsi Jawa Barat. Mendagri memutuskan dan menetapkan pemberhentian secara terhormat Wali Kota Depok masa jabatan 2011-2016 Nur Mahmudi Ismail. Juga dengan surat Mendagri nomor 132.32-118 tahun 2016 tentang pemberhentian Wakil Wali kota Depok masa jabatan 2011-2016 M Idris Abdul Shomad. Ditetapkan 26 Januari 2016. Kemudian dari surat Mendagri Nomor 131.32-119 tahun 2016, menetapkan pengangkatan penjabat Wali kota Depok Arifin H Kertasaputra yang semula duduk di kursi Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Jawa Barat. Sementara pelantikan Oih berdasarkan surat Mendagri Nomor 132.32-93 tahun 2016 tentang pengangkatan Wakil Bupati Ciamis Provinsi Jawa Barat. Memutuskan, mengesahkan Oih Burhanudin sebagai wakil bupati Ciamis untuk mengisi kekosongan masa jabatan Wakil Bupati. “Ya tentu Pak Arifin ditugaskan di sana, sebagai penjabat Wali kota Depok mengisi kekosongan Jabatan. Sebab Wali kota terpilih dan Wakil Wali kota terpilih (hasil Pilkada) kan belum dilantik. Sementara masa jabatan Wali kota/ Wakil Wali kota yang lama sudah berakhir. Nah untuk mengisi kekosangan di sela waktu itu maka ditugaskanlah penjabat Wali kota,” kata Heryawan usai acara pelantikan. Dalam kesempatan tersebut Heryawan memberikan penghargaan kepada Nur Mahmudi Ismail dan M Idris Adbul Shomad sebagai tanda terimakasih atas pengabdian dan jasanya saat memangku jabatan Wali kota/ Wakil Wali kota Depok pada periode 2011 - 2016. Cindera mata berupa Piagam, Plakat, Kujang Khas Jabar. (Nuryani/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat