JPU Felly Kasdi saat membacakan tuntutan yang ditandatangani Edrus dalam sidang yang dipimpin Kriswan G. Damanik yang digelar di ruang III Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (3/2/2016).*
BANDUNG, (PRLM).- Tiga anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat yakni Rosidin, Ajat Sudrajat, dan Siti Julaeha, dituntut masing-masing dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banjar. Dalam tuntutannya jaksa juga memerintahkan untuk ditahan karena selama ini ketiga terdakwa korupsi tersebut tidak ditahan.
"Kami menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa dengan perintah agar terdakwa segera ditahan," ujar JPU Felly Kasdi saat membacakan tuntutan yang ditandatangani Edrus dalam sidang yang dipimpin Kriswan G. Damanik yang digelar di ruang III Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (3/2/2016).
Menurut tuntutan jaksa, ketiga terdakwa telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyunat dana hibah Kota Banjar tahun 2013-2014. Dari itulah terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Undang Undang Tipikor junto pasal 18 KUHP. Karena itulah terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dituntut 2 tahun penjara.
Kemudian jaksa juga meminta kepada majelis hakim untuk melakukan penahanan karena selama persidangan ketiganya tidak ditahan. Untuk terdakwa Siti Julaeha selain dituntut kurungan juga dikenakan uang pengganti Rp 36,5 juta kalau tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara sepuluh bulan. Kemudian dikenakan juga denda Rp 50 juta dan bila tidak dibayar diganti kurungan 3 bulan penjara.
Sementara Ajat Sudrajat dan Rosidin juga sama dikenakan denda, hanya saja untuk uang pengganti jumlah berbeda, lebih rendah dari siti julaeha. Sidang diundur dan rencananya akan dibuka kembali pada 17 Februari 2016. (Yedi Supriadi/A-147)***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Terdakwa Hadir, Pengadilan Negeri Bekasi Adili Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya
Rekomendasi 10 Hotel Terbaik Dekat Gunung Bromo dengan View Indah nan Spektakuler via Traveloka
10 Fakta Penting di balik Terbitnya SE Larangan Judi Online dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi
Diusung Maju di Pilkada Kota Tangerang, Pengamat: Turidi Susanto Berpotensi Menang
Rincian Harga Tiket, Tarif Camping dan Berkuda di Embung Manajar, View Merapi dan Merbabu dari Dekat
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022