kievskiy.org

Surat Cerai Soekarno-Inggit Garnasih Tak Jadi Dijual Rp25 Miliar, Pemprov Jabar Buat Kesepakatan

Ilustrasi surat cerai Soekarno dan Inggit Garnasih.
Ilustrasi surat cerai Soekarno dan Inggit Garnasih. /Pixabay/Michal Jarmoluk Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sempat beredar kabar surat nikah-cerai Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno dan Inggit Garnasih akan dijual dengan harga Rp25 miliar.

Saat kabar itu diunggah oleh kolektor barang antik melalui akun media sosialnya pada 2020 silam, beberapa pihak mengaku tak setuju karena surat tersebut merupakan benda bersejarah.

Namun baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengonfirmasi bahwa surat nikah-cerai Soekarno dan Inggit Garnasih tidak jadi dijual oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Peringatan Serius Ilmuwan Wuhan, Desak Warga Dunia Divaksin, Siap-Siap Ada Varian Covid-19 Lebih Mematikan

Lebih lanjut, barang antik ini akan diserahkan kepada negara dan disimpan di Kantor Arsip Nasional.

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera memenuhi wasiat Inggit Garnasih yang hingga saat ini belum tercapai.

Menurut Ridwan Kamil, pihaknya telah membuat kesepakatan dan akan memenuhi keinginan terakhir mendiang Inggit Garnasih membangun klinik kesehatan.

Baca Juga: Fadli Zon: Indonesia Bisa Menjadi Mediator Bagi Terbentuknya Pemerintahan Afghanistan

"Klinik Geriatri Inggit Garnasih. Akan segera dibangun, sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat kepada keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/pisah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan diserahkan kepada Negara. Dan akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional," ujar Emil pada Jumat 27 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat