kievskiy.org

Polisi Amankan 100 Remaja dari Balapan Liar

SEBANYAK 100 remaja diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Bogor setelah terjaring razia balap liar di Jalan Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (8/2/2016) dini hari.*
SEBANYAK 100 remaja diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Bogor setelah terjaring razia balap liar di Jalan Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (8/2/2016) dini hari.*

CIBINONG, (PRLM).- Sebanyak 100 remaja diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Bogor setelah terjaring razia balap liar di Jalan Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (8/2/2016) dini hari. Tiga di antaranya perempuan. Penangkapan 100 remaja ini bermula dari operasi skala besar yang dilakukan Polres Bogor dibantu TNI. Para petugas yang berjumlah tak kurang dari 75 orang tersebut menyisir Jalan Jakarta-Bogor sejak pukul 00.00 sampai 05.30. Petugas juga melakukan pengepungan saat menemukan lokasi balap liar di kawasan Sentul menuju Jakarta. Mayoritas remaja berhasil ditangkap, beberapa orang lainnya berhasil kabur ke pemukiman warga meski harus meninggalkan sepeda motornya. "Para remaja ini terdiri dari pembalap dan penonton. Ada yang masih sekolah ada pula yang putus sekolah. Mereka sempat kami bubarkan pada tengah malam, tapi kembali menggelar balap liar sekitar pukul 03.00, ya sudah kami amankan. Dalam menggelar balapan liar mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas di lapangan," kata Kapolres Bogor, Suyudi Aryo Seto melalui Kepala Bagian Operasi Polres Bogor, Mujianto di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (8/2/2016). Guna menumbuhkan efek jera, para remaja yang berusia 18-25 tahun tersebut diminta mendatangkan orang tua. Bersama orang tua, mereka harus menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain para remaja, polisi juga mengamankan 103 unit sepeda motor. Dari semua sepeda motor yang diamankan, tercatat 24 unit dikenakan sanksi tilang, sebagian sisanya tidak dilengkapi surat kendaraan. Untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, polisi akan mendalami asal-usul sepeda motor tersebut. Oleh karena itu, untuk sementara kendaraan-kendaraan yang menjadi barang bukti belum bisa dikembalikan. Selain menelusuri kemungkinan adanya sepeda motor hasil curanmor, polisi juga mendalami kasus ini terkait kemungkinan adanya perjudian. Beruntung, tidak ada remaja yang membawa Narkoba atau senjata tajam saat ditangkap. Dalam penjelasannya di hadapan para orang tua yang datang ke Mapolres Bogor, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ita Puspita Lena meminta pengawasan lebih. Keluarga harus meningkatkan kontrol pada anak remaja agar tak berkeliaran terlalu malam, apalagi sampai mendatangi lokasi balap liar. Sekalipun hanya berlaku sebagai penonton, Ita memastikan polisi akan menindaknya. "Jika para remaja ini mengulangi tindakannya setelah ada surat perjanjian, mohon maaf kami akan memproses mereka. Kami harus tegas karena aksi balapan liar ini hampir terjadi setiap hari," ungkap dia. Penangkapan 100 remaja ini berdasarkan surat perintah Kapolres Bogor nomor SPRIN/193/II/2016. Isinya berupa perintah untuk menggelar operasi rutin Cipta Kondisi dengan sasaran gangguan keamanan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), narkoba, dan balapan liar. (Gugum Rachmat Gumilar/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat