kievskiy.org

26 Kios Eks Pasar Cibatu Dibongkar untuk Lahan Hijau

SATU alat berat meratakan 26 kios permanen di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) eks Pasar Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (10/2/2016). Setelah pembersihan, lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.*
SATU alat berat meratakan 26 kios permanen di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) eks Pasar Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (10/2/2016). Setelah pembersihan, lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.*

GARUT, (PRLM).- Petugas PT Kereta Api Indonesia membongkar 26 kios permanen bekas Pasar Cibatu, Kab Garut, Rabu (10/2/2016). Rencananya, lokasi lahan eks Pasar Cibatu itu akan diubah menjadi ruang terbuka hijau pada 2016 ini. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat. Selama pembongkaran, puluhan personel dari unsur muspika Kecamatan Cibatu untuk pengamanan. Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Zunerfin, mengatakan, pembongkaran puluhan kios di atas lahan PT KAI itu merupakan tahap akhir pembersihan yang sudah dilaksanakan sejak medio 2015. “Ini pembongkaran yang terakhir setelah beberapa kali dilakukan," katanya. Menurut dia, tidak ada penolakan dari para pedagang atau masyarakat yang kiosnya dibongkar. "Mereka sudah tahu karena sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan,” tuturnya. Camat Cibatu, Mekarwati, mengatakan, relokasi para pedagang di bekas Pasar Cibatu sudah berjalan sejak Mei 2015 lalu. Mereka semula memiliki kios di bekas Pasar Cibatu telah dipindahkan ke pasar yang baru di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu. “Pedagang dari ke-26 kios itu sudah bergabung dengan ratusan pedagang lain yang sebelumnya sudah direlokasi pada pertengahan 2015 lalu. Mereka direlokasi ke tempat baru, Desa Cibunar,” katanya. Dia menjelaskan, bangunan lama Pasar Cibatu berdiri di atas lahan milik PT KAI dengan total luas 1.725 meter persegi. Sebelum adanya relokasi, sebanyak 125 unit kios beroperasi di pasar tradisional ini. Pasar yang baru, ungkap Mekarwati, mampu menampung 660 unit kios. "Jumlah kiosnya lebih banyak sehingga bisa menampung lebih banyak pedagang,” katanya. Sementara lahan bekas Pasar Cibatu akan berubah fungsi menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat. "Tahun 2016 lahan itu akan dibuat sebagai RTH. Mudah-mudahan 2016 ini bisa direalisasikan. Karena lahan itu milik PT KAI jadi sekarang tinggal menunggu MOU antara PT KAI dan Pemkab Garut,” ujarnya. (Asep Budiman/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat