kievskiy.org

MUI Pangandaran Apresiasi Polri Tangkap Muhammad Kece: Sejak Remaja Selalu Meresahkan

Ilustrasi. Polri ungkap nasib 20 video Muhammad Kece.
Ilustrasi. Polri ungkap nasib 20 video Muhammad Kece. /PIXABAY/PKGN

PIKIRAN RAKYAT - Muhammad Kece, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan sendiri olehnya.

Setelah sebelumnya viral video di kanal YouTube milik Muhammad Kece yang berisi konten penghinaan atau penistaan agama.

Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WIB.

Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?

Di sisi lain terkait penangkapan Kece, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri yang telah berhasil menangkap Muhammad Kece.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Pangandaran KH. Otong Aminudin, dia menuturkan bahwa Muhammad Kece alias Kosman Bin Suned, sejak semasa remaja yang besar dan tinggal di daerah Pangandaran itu memang selalu meresahkan.

“Sejak masa dia remaja di tempat kami selalu meresahkan dan melecehkan kaidah-kaidah agama dan selalu meremehkan ustaz-ustaz di daerah kami,” kata Otong Aminudin.

Baca Juga: Akan Segera Miliki Anak Perempuan, Atta Halilintar Akui Protektif ke Aurel Hermansyah

Hal itu disampaikan melalui video yang telah beredar luas. Salah satunya diunggah anggota DRPD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Uus Rusdiana, di akun Twitter @UusRsd.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat