kievskiy.org

Yahya Waloni dan Muhammad Kece Diringkus, Menag Yaqut: Bukti Semua Warga Sama di Mata Hukum

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengapresiasi langkah Polri segera menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengapresiasi langkah Polri segera menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. /Instagram @gusyaqut

PR BEKASI - Muhammad Kece dan Yahwa Waloni telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam konten-konten video yang diunggah di media sosial.

Merespons penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengapresiasi kesigapan Polri.

"Selamat kepada Polri yang sigap menangkap pelaku ujaran kebencian dan penghunaan simbol agama," katanya, dikutip dari akun Twitter @YaqutCQuomas pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni, menurut dia adalah bukti bahwa semua warga tak ada yang kebal terhadap hukum yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Peringatan Serius Ilmuwan Wuhan, Desak Warga Dunia Divaksin, Siap-Siap Ada Varian Covid-19 Lebih Mematikan

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, barang siapa yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka sepatutnya dia diganjar oleh hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

"Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," katanya.

Sebelumnya, nama Muhammad Kece belakang viral lantaran video di akun YouTube-nya yang dinilai bermuatan penistaan agama. Sedangkan, Yahya Waloni diduga tersandung kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Muhammad Kece diringkus oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa malam, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WITA, di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat