kievskiy.org

Persekongkolan Karyawan Gudang dengan Penjahat Terungkap

EMPAT dari enam pelaku pembobolan gudang Indomarco milik Indomart di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sedang dimintai keterangan penyidik Polres Majalengka, Kamis (18/2/2016). Mereka diduga telah menganiaya penjaga gudang dan membawa uang sebesar lebih dari Rp 57 juta. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (17/2/2016) malam.*
EMPAT dari enam pelaku pembobolan gudang Indomarco milik Indomart di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sedang dimintai keterangan penyidik Polres Majalengka, Kamis (18/2/2016). Mereka diduga telah menganiaya penjaga gudang dan membawa uang sebesar lebih dari Rp 57 juta. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (17/2/2016) malam.*

MAJALENGKA, (PRLM).- Empat dari enam pelaku pembobolan Gudang PT Indomarco milik Indomart serta penganiaya penjaga gudang berhasil ditangkap aparat kepolisian Resort Majalengka di rumahnya masing-masing, Rabu (17/2/2016). Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah para pekerja gudang. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa celurit dan singkup yang saat itu dipergunakan untuk mengancam korban, lima telefon seluler serta tali plastik yang dipergunakan mengikat korban. Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Reza Arifian, keempat pelaku pembobol gudang dan pelaku penganiayaan tersebut adalah Adi Nurdin (30), yang ditangkap Rabu (17/2/2016) pukul 22.00 WIB di rumahnya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu celurit dan satu telefon seluler milik perusahaan. Berikutnya pelaku yang ditangkap adalah Soma (33), setelah itu menangkap Ari Ria Umbara (28). Semua warga Desa Kutamanggu, Kecamatan Sukahaji serta Ence (23) warga Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Tar alias Pitak serta Rij alias Cinoy. Dijelaskan Kapolres penangkapan terhadap para tersangka dilakukan terkait dugaan persekongkolan melakukan pembobolan brankas milik PT Indomarco di Jatiwangi pada Jumat (22/1/2016) malam. Mereka mengambil uang Rp 57 juta dari brankas serta tiga buah giro senilai Rp 14.726.000 serta dua telefon seluler milik penjaga gudang. Hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan tiga tersangka yang sudah bekerja selama dua tahun dan satu tahunan masing-masing Ence, Soma, dan Ari. Ketiganya adalah karyawan gudang dan mengabari Adi Nurdin dan dua temannya yang masih buron Tar dan Rij bahwa di gudang banyak barang berharga serta tempat penyimpanan uang. Hingga pada Jumat malam sekitar pukul 24.00 WIB, Ari mengendarai mobil rental masuk ke areal gudang, Soma kemudian turun berupaya terus mengajak ngobrol satpam agar tidak memperhatikan ruangan gudang, sedangkan para pelaku langsung masuk ke ruangan administrasi yang kebetulan ada Eman yang sedang bekerja. Eman segera disekap di sebuah ruangan dan mulut serta tangannya dililit lakban putih, Ence juga ikut disekap untuk mengelabui aksi mereka. Setelah berhasil membobol brankas mereka pergi, beberapa saat kemudian Soma dan Satpam masuk ke ruangan dan diketahui karyawan telah disekap di ruangan. Namun belakangan aksi mereka akhirnya diketahui aparat kepolisian dan para pelaku berhasil ditangkap, dua orang masih dilakukan pengejaran. Sementara itu para pelaku mengaku aksi yang dilakukannya telah direncanakan beberapa minggu sebelumnya. Sedangkan uang hasil kejahatannya dibagi enam. Masing-masing mendapatkan Rp 5 juta dan Rp 6 juta setelah dikurangi biaya rental kendaraan. Pembagian disesuaikan dengan peran masing-masing. (Tati P-Kabar Cirebon/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat