kievskiy.org

Edarkan Sabu, Dua Pedagang Dicokok Polsek Cimanggis

KAPOLSEK Cimanggis Kota Depok Arlon Sitinjak memperlihatkan barang bukti sabu yang diduga diedarkan dua pedagang, Rabu (24/2/2016). Keduanya kini ditahan di Mapolsek Cimanggis.*
KAPOLSEK Cimanggis Kota Depok Arlon Sitinjak memperlihatkan barang bukti sabu yang diduga diedarkan dua pedagang, Rabu (24/2/2016). Keduanya kini ditahan di Mapolsek Cimanggis.*

DEPOK, (PRLM).- Dua tersangka pengedar sabu di Cimanggis Kota Depok diringkus polisi. ‎Keduanya ‎ kini berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Cimanggis, yaitu Meldy Adi Putra (23) dan Ari Yusman (35). Meldy merupakan pedagang daging di Pasar Cisalak. Sedangkan Ari berjualan nasi di sebuah proyek. "Dari tangan tersangka disita sabu seberat 12.09 gram," kata ‎Kapolsek Cimanggis Arlon Sitinjak di kantorya, Jalan Raya Bogor, Rabu (24/2/2016). Awalnya, tutur Arlon, polisi mencokok Meldy di Pasar Cisalak, Sabtu (20/2/2016). "Tim Buser saya menerima informasi bahwa di Pasar Cisalak diduga ada pengedaran narkoba jenis sabu," ucap Arlon. Dari hasil pengintaian, polisi menangkap Meldy yang kedapatan membawa sabu. Setelah pengembangan, korps bhayangkara juga menciduk Ari. "Dia (Meldy) membeli dari teman dengan inisial AY (Ari Yusman) di Pondok Rangon, Jakarta Timur," tutur Arlon. Polisi kemudian menyamar‎ sebagai pembeli guna membekuk Ari. "Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang ditemukan di bawah kasur," ucapnya. Polisi juga menyita timbangan dan telepon genggam. Dari pengusutan, sabu berasal dari seorang bandar di Leuwiliang, Bogor. "Penyidik berupaya mengembangkan (perkara)," kata Arlon. Pasalnya, polisi menduga perkara tersebut terkait dengan jaringan narkoba yang lebih luas. (Bambang Arifianto/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat