kievskiy.org

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Lindung Ranggawulung Dibongkar

PETUGAS Satpol PP Kabupaten Subang membongkar bangunan liar di kawasan lindung Ranggawulung, Kelurahan Cigadung Kecamatan/Kabupaten Subang, Rabu 24 Februari 2016 lalu. Di kawasan tersebut ada puluhan bangunan liar yang dibongkar.*
PETUGAS Satpol PP Kabupaten Subang membongkar bangunan liar di kawasan lindung Ranggawulung, Kelurahan Cigadung Kecamatan/Kabupaten Subang, Rabu 24 Februari 2016 lalu. Di kawasan tersebut ada puluhan bangunan liar yang dibongkar.*

SUBANG, (PRLM).- Puluhan bangunan liar di kawasan lindung hutan Ranggawulung kelurahan Cigadung Kecamatan/Kabupaten Subang, Rabu (24/2/2016) dibongkar paksa tim gabungan, Satpol PP didukung TNI-Polri serta dinas teknis terkait. Jalannya pembongkaran berlangsung lancar tak mendapat perlawanan dari pemilik bangunan. Tim gabungan awalnya berkumpul terlebih dulu di Kantor Satpol PP Subang. Kemudian sekitar pukul 9.00 WIB mereka berangkat bersamaan ke kawasan Ranggawulung, di lokasi beberapa bangunan masih belum dibongkar dan ada penghuninya. Saat itu tim gabungan mengingatkan pemilik bangunan agar mengeluarkan barang-barang yang masih ada, dan diberi alternatif terakhir dibongkar sendiri atau oleh petugas gabungan. Meski pemilik bangunan liar itu sebelumnya sudah mendapat surat teguran tapi masih ada yang bertahan. Namun saat petugas memberi pilihan, beberapa penghuni bangunan baru membereskan dan mengeluarkan barang-barangnya. Setelah bangunannya dikosongkan, baru petugas membongkarnya. "Kami sudah menempuh tahapan sesuai SOP yang berlaku. Hari ini terakhir, bila tak dibongkar pemiliknya, kami membongkar paksa. Alhamdulillah bisa kondusif, walaupun masih ada yang bertahan, setelah diberi tahu akhirnya berkemas-kemas. Hari ini kami fokus ke pembongkaran bangunan liar di Ranggawulung," kata Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten Subang, Dadeng Supriatna. Dia mengungkapkan dari hasil pendataan lapangan pihaknya mencatat ada 33 bangunan liar di kawasan Ranggawulung. Dari jumlah tersebut, cuma lima yang permanen dan tiga di antaranya dijadikann tempat tinggal. Sedangkan lainnya berupa warung dan gubuk. Sejak surat teguran pertama, kedua hingga ketiga dikirim ke pemilik bangunan liar, dalam perjalanan ada 11 bangunan di lokasi berbeda yang dibongkar pemiliknya. "Jadi hari ini tinggal 22 bangunan lagi yang di bongkar. Kami optimis pembongkaran bisa tuntas sesuai target," ujarnya. (Yusuf Adji/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat