kievskiy.org

Cadaspangeran Rawan Pohon Tumbang dan Longsor

PEKERJA memotong-motong pohon kiara besar yang tumbang di bahu Jalan Cadaspangeran, Kecamatan Pamulihan di kawasan hutan lindung Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, Senin (29/2/2016). Pohon berumur ratusan tahun dengan lingkaran 4 meter  itu, tumbang akibat sudah tua dan lapuk.*
PEKERJA memotong-motong pohon kiara besar yang tumbang di bahu Jalan Cadaspangeran, Kecamatan Pamulihan di kawasan hutan lindung Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, Senin (29/2/2016). Pohon berumur ratusan tahun dengan lingkaran 4 meter itu, tumbang akibat sudah tua dan lapuk.*

SUMEDANG, (PRLM).- Hutan lindung di sepanjang Jalan Cadaspangeran di kawasan hutan Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, rawan pohon tumbang dan longsor.  

Seperti halnya pohon tumbang yang terjadi Sabtu (27/2/2016) tengah malam lalu sekira pukul 23.30. Pohon kiara yang sudah berumur ratusan tahun, tumbang ke bahu Jalan Cadaspangeran di Kecamatan Pamulihan.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat pohon tumbang tersebut, karena tumbang ke bahu jalan sebelah kiri dari arah Bandung ke Cirebon, sehingga tak sampai menutup badan jalan dan memacetkan kendaraan.

"Hasil pendataan, pohon yang rawan tumbang sebanyak 78 pohon"

“Pohon tumbang ini, akibat sudah tua dan lapuk. Apalagi kondisinya hanya menempel di tebing cadas. Pohon tumbang ini terjadi saat hujan besar,” kata Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, Perhutani KPH Sumedang, Pendi Sutisna di lokasi pohon tumbang di Jalan Cadaspangeran, Senin (29/2/2016).
 
Menurut Pendi, pohon kiara tersebut sangat besar dengan lingkaran sekitar 4 meter. Karena pohonnya besar, sehingga upaya pembersihannya  dipotong-potong dengan mesin chainsaw. Sehubungan lokasinya berada di kawasan hutan lindung, sehingga potongan pohonnya akan diamankan dan diangkut ke kantor Perhutani KPH Sumedang sebagai barang bukti.

“Sebetulnya, aturan pohon tumbang di hutan lindung atau kawasan konservasi tidak boleh dipotong apalagi dibawa. Harus dibiarkan apa adanya, secara alami. Akan tetapi, karena pohonnya tumbang di pinggir jalan sehingga  harus dibersihkan supaya tidak membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas kendaraan,” ujarnya.
 
Pendi mengatakan,  kawasan hutan lindung di sepanjang Jalan Cadaspangeran mulai  daerah Cigendel Kecamatan Pamulihan sampai Pasirucing, Kecamatan Sumedang Selatan, rawan pohon tumbang. Guna mengantisipasinya, tahun 2014 lalu RPH Rancakalong sudah mendata pohon-pohon tua yang rawan tumbang. Hasil pendataan, pohon yang rawan tumbang sebanyak 78 pohon. Dari pohon sebanyak itu, 37 pohon di antaranya sudah ditebang karena membahayakan. (Adang Jukardi/A-88)***
 

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Cadaspangeran

  • rawan

  • pohon

  • tumbang

  • Longsor

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Program-Program Unggulan Khofifah Indar Parawansa Sukses Turunkan Kemiskinan di Jatim Hingga 9,79%

  • Pegi Setiawan Bebas dari Kerangkeng Polda Jabar, Lalu Kapolri Akan Tindaklanjuti Begini

  • Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku

  • 5 Wisata Religi di Probolinggo, Yuk, Kita Temukan Makna Spiritual dan Keindahan Budaya di Kota Mangga

  • Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat