kievskiy.org

Kabupaten Bogor Mulai Susun Rencana Pembangunan 2017

SUASANA Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bogor untuk rencana pembangunan tahun 2017 di Kantor Bappeda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (1/3/2016). Pada Musrenbang kali ini, nilai defisit dibatasi pada angka 12%.*
SUASANA Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bogor untuk rencana pembangunan tahun 2017 di Kantor Bappeda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (1/3/2016). Pada Musrenbang kali ini, nilai defisit dibatasi pada angka 12%.*

CIBINONG, (PRLM).- Kabupaten Bogor mulai menyusun rencana pembangunan untuk 2017. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (1/3/2016). Dalam musyawarah yang akan digelar dua hari tersebut, Bappeda Kabupaten Bogor membatasi nilai defisit pada angka 12%. Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebut, persentase defisit untuk 2017 jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2016. Angka 12% tersebut berarti berkisar pada nilai Rp 600-Rp800 miliar. Sementara pada perencanaan pembangunan untuk tahun 2016, perkiraan nilai defisit yang dihasilkan dalam Musrenbang mencapai Rp 1,9 triliun. "Kami tetapkan nilai defisit hanya 12% agar nantinya tidak terlalu banyak usulan yang batal terpenuhi," kata Syarifah di lokasi Musrenbang, Selasa (1/3/2016). Nilai defisit, ditetapkan mengingat pendapatan Kabupaten Bogor yang mungkin bertambah, meski nilai pendapatan tersebut juga belum baku dan masih dalam perkiraan. Bertambahnya pendapatan, kata Syarifah, bisa disebabkan peningkatan kinerja Dinas Pendapatan Daerah, peningkatan daya bayar masyarakat terhadap pajak, maupun bantuan dari level pemerintahan yang lebih tinggi, baik dari APBD Provinsi maupun APBN. Dengan demikian, nilai defisit tersebut berisi usulan-usulan program yang bissa dikategorikan sebagai program cadangan. Artinya jika ternyata anggaran yang diperoleh Kabupaten Bogor tidak dapat menutupi angka defisit, maka usulan-usulan program pembangunan tersebut batal direalisasikan. "Tahun sebelumnya, nilai defisit terlalu besar sehingga ketika anggaran yang ada ternyata tidak mampu menutupinya, usulan yang dicoret sangat banyak," ujarnya. Musrembang ini merupakan muara dari Musrembang yang dilakukan secara bertahap dari mulai tingkat desa dan kecamatan. Musywarah perencanaan serupa juga dilakukan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor. Dalam proses penyampaian usulan program pembangunan tersebut, setidaknya terdapat dua pola yang digunakan. Keduanya adalah partisipatif yaitu jalur usulan dari masyarakat melalui Musrenbang Desa dan Kabupaten, serta pol teknokratik yakni usulan dari SKPD yang berlandaskan keilmuan dan data. Setelah diseleksi dan diputuskan dalam dokumen Musrenbang Kabupaten Bogor, tidak menutup kemungkinan terdapat usulan pembangunan yang dibawa ke tataran lebih tinggi. Baik itu Musrenbang Provinsi Jawa Barat sebagai gambaran APBD Provinsi maupun Musrenbang Nasional. "Itu biasanya untuk usulan pembangunan yang tidak dibiayai oleh APBD Kabupaten, melainkam oleh APBD Provinsi atau APBN," ujarnya. Oleh karena itu pula, selain para pakar dan pengamat, perwakilan pemerintah pusat juga diundang sebagai tamu dalam musyawarah ini. Tujuannya untuk mengetahui kemungkinan bantuan dari pemerintah pusat, sekaligus meminta tanggapan terkait rencana pembangunan Kabupaten Bogor pada 207 yang tengah disusun. Messki demikian, Syarifah mengaku belum bisa memperkirakan berapa banyak usulan dari tingkat desa dan kecamatan yang akan diterima. Baik diterima secara murni maupun masuk dalam angka defisit. Pasalnya hal itu tergantung forum yang masih berjalan. "Tapi yang pasti, usulan-usulan yang dibahas di Musrenbang ini tentu saja mencakup segala aspek pembangunan, baik itu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, bahkaan ketenagakerjaan," katanya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar berharap, hasil Musrenbang bisa mengakomodasi keinginan masyarakat Kabupaten Bogor untuk pembaangunan pada 2017. Pasalnya Musrenbang ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memberi usulan. "Kalau ada usulan yang belum terakomodasi di tingkat desa atau kecamatan, inilah waktunya kita finalkan. Setelah ini tidak ada lagi usulan baru. Jadi istilahnya kalau mau berantem ya berantem sekarang," ucapnya di lokasi sama. (Gugum Rachmat Gumilar/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat