kievskiy.org

Bupati Tasikmalaya Belum Dilantik, Heryawan Minta Tunggu Keputusan Kemendagri

‎BANDUNG,(PRLM).- Gubernur Ahmad Heryawan meminta Bupati dan Wakil Bupati ‎Tasikmalaya terpilih Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menunggu keputusan soal pelantikan bupati dan wakil bupati dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang hingga saat ini belum diterima oleh Pemprov.

Seperti diketahui masa jabatan Uu-Ade habis pada 8 Maret lalu. Mereka pun sudah berangsur mengembalikan fasilitas negara. Dan mereka sempat mengungkapkan kekecewaanya terhadap Kemendagri yang dinilai ingkar janji. Pasalnya hingga tanggal 8 Maret lalu, surat keputusan pelantikan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya belum kunjung terbit.

"Ya kan sudah habis masa jabatanya jadi bukan bupati lagi, kembali jadi rakyat biasa, sampai ada SK dari kemendagri. Saya tinggal lantik menunggunggu SK dari menteri dalam negeri kapan, kita tunggu surat perintahnya dulu," ujar Heryawan yang ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Menurut dia, untuk sementara Uu mengikuti aturan hukum yang ada. Terkait Uu yang sudah mengembalikan fasilitas negara, menutur Heryawan hal itu konsekuensi karena yang bersangkutan tidak menjabat sebagai bupati lagi. "Jadi tidak berhak menggunakan fasilitas negara. Saya juga sama pas pencalonan kemarin, keluar dari rumah dinas, ngungsi. Biasa saja,"ujar dia.(Novianti Nurulliah)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat