kievskiy.org

Kaum Difabel Purwakarta Mendapatkan Kaki Palsu

PARA penyandang difabel memperoleh bantuan kaki palsu.*
PARA penyandang difabel memperoleh bantuan kaki palsu.*

PURWAKARTA, (PR).- Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Sequis Life dan Yayasan Peduli Tuna Daksa memberikan bantuan kepada 1.000 orang penyandang difabel di Purwakarta, Selasa 15 Maret 2016. Bantuan ini diberikan terkait dengan kerja sama yang telah dibangun selama 4 tahun terakhir. Acara yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Purwakarta ini turut dihadiri oleh calon penerima bantuan kaki palsu.
 
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu, Asep Muhan (39)  mengungkapkan dirinya merasa terbantu dengan keberadaan program ini. Warga Purwakarta yang kehilangan kakinya akibat kecelakaan lalu lintas 5 tahun lalu ini berujar bahwa program ini harus dilakukan secara berkala karena diluar sana masih banyak penyandang difabel yang sangat memerlukan bantuan agar dapat beraktivitas secara normal kembali. "Alhamdulillah ini saya sudah dibantu, katanya ke depan akan ada bantuan lagi untuk penyandang yang belum terdata". Ujar Asep.
 
Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Purwakarta selaku leading sector kegiatan bantuan ini mengatakan program ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga semua penyandang difabel mendapatkan bantuan kaki palsu agar dapat beraktivitas sebagaimana biasa. "Kami bersama Sequis Life dan Yayasan Tuna Daksa melakukan kerja sama jangka panjang, kami melakukan mekanisme jemput bola, mendata penyandang difabel dari kampung ke kampung agar bantuan kaki palsu dapat merata dirasakan oleh semua". Kata Dindin Ibrahim selaku Kasubag Kesra Pemda Purwakarta.
 
Seperti telah diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengefektifkan kerja sama dengan Sequis Life, Yayasan Tuna Daksa dan Kick Andy Foundation untuk memberikan bantuan kaki palsu bagi para penyandang difabel. Pada tahap pertama pelaksanaan program ini telah diberikan bantuan kepada 43 orang penderita difabel asal Purwakarta yakni pada bulan Desember 2015. Untuk tahap selanjutnya bantuan kaki palsu akan diberikan bukan hanya untuk penyandang difabel asal Purwakarta akan tetapi cakupannya lebih luas seperti Bandung Barat, Subang dan wilayah lain di sekitar Kabupaten Purwakarta. (Undang Sudrajat/A-147)***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat