kievskiy.org

Pembina OSIS Berbuat Cabul Terhadap Siswi SMK

DEPOK, (PR).- Fikri Rahadian (25), Pembina OSIS sebuah SMK swasta di Kota Depok ditahan polisi setelah diduga mencabuli seorang siswi sekolah tersebut. Ulah Fikri dilaporkan ‎PR (15), sang siswi ke Mapolresta Depok, Rabu 16 Maret 2016 malam. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menuturkan, Fikri diduga melakukan tindakan cabul di rumah kontrakan, kawasan Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Tindakan tersebut dilakukan ketika korban masih mengenakan seragam sekolah. "Korban awalnya diajak ketemuan dulu di kontrakan. Lalu tindakan cabul itu dilakukan. Tak terima dilecehkan, korban berontak dan melaporkannya," ucap Teguh. Awalnya, korban ingin curhat kepada Fikri terkait perselisihannya dengan seorang teman. Kecurigaan timbul karena tersangka hanya ingin bicara empat mata dengannya. "Dan tersangka ditangkap teman dan warga sekitar kontrakan," ujar Teguh. Polisi kini terus mengusut perkara tersebut. Bebebarapa saksi pun dimintai keterangan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat