kievskiy.org

Populasi Penyu Hijau Terancam

PELEPASAN 30 ekor tukik, anak penyu hijau di zona inti Pantai Sindangkerta, Jumat, 25 Maret 2016.*
PELEPASAN 30 ekor tukik, anak penyu hijau di zona inti Pantai Sindangkerta, Jumat, 25 Maret 2016.*

TASIKMALAYA, (PR).- Populasi penyu hijau (Chelonia mydas) di kawasan Pantai Sindangkerta, Kec. Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, semakin terancam. Aktivitas nelayan menangkap ikan dengan menggunakan jaring rawas jengkol (jaring rawe) di zona inti konservasi penyu Tegal Sereh Sindangkerta banyak menjerat penyu hijau yang hendak mendarat.

Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cipatujah, Dedi Suryadi mengungkapkan, pendaratan penyu hijau sejak tiga tahun terakhir mengalami penurunan. “Semula jumlah pendaratan (penyu hijau) mencapai belasan dan bahkan puluhan, kini paling banyak 11 kali, dan untuk bulan (Maret) ini saja hanya tujuhkali pendaratan,” ujar Dedi disela-sela pelepasan 30 ekor tukik (anak penyu) penyu hijau di zona inti Pantai Sindangkerta, Jumat, 25 Maret 2016.

Dikatakan Dedi, setelah penyu belimbing (Dermochelys coreacea) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricate) yang tidak lagi mendarat ke Pantai Sindangkerta, kini penyu hijau pun dikhawatirkan tidak akan mendarat. “Kondisi ini tentu saja akan sangat mengurangi populasi penyu hijau yang menjadi khas pantai selatan Jawa Barat mulai dari wilayah Sukabumi hingga Pangandaran,” terang Dedi.

Berkurangnya populasi akibat semakin berkurangnya pendaratan penyu hijau ke Pantai Sindangkerta, meurut Dedi diakibatkan oleh sejumlah hewan pemangsa, seperti anjing liar, burung elang laut dan hewan lainnya. “Bahkan sejak tahun 2012 penggunaan jaring rawe oleh nelayan penangkap ikan pari juga turut mempengaruhi populasi penyu hijau yang tidak sedikit penyu yang terjaring mengalami stress dan bahkan mati,” ujar Dedi.

Riset International Union for the Conservation of Nature menyebut, populasi sejumlah penyu khas pantai selatan laut Jabar kian menurun dan bahkan mendekati kepunahan. Dedi berharap instansi terkait yang mengurusi masalah perikanan dan nelayan untuk mengeluarkan larangan perburuan atas penyu. “Padahal UU No 7 Tahun 1999, sudah jelas melarang bahwa penyu hijau, sisik dan belimbing dilarang untuk diburu dan atau diperjualbelikan,” ujar Dedi.

Berdasarkan data Konservasi Margasatwa Sindangkerta, sepanjang tahun 2015 tercatat 44 ekor penyu hijau yang melakukan pendaratan ke Pantai Sindangkerta. Dari jumlah itu, 42 ekor penyu bertelur sebanyak 3.333 butir. Sebanyak 2.976 menetas dan hanya 2.835 ekor tukik yang dapat dilepaskan.

Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2014. Jumlah penyu yang mendarat sebanyak 46 ekor. Dari jumlah itu, 45 ekor diantaranya sebanyak 3.243 butir dan dapat ditetaskan sebanyak 1.680 ekor tukik.*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat