kievskiy.org

Server Gangguan, Pencetakan e-KTP Subang Terhambat

SUBANG, (PR).- Sudah 10 hari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang tak bisa mencetak e-KTP. Kondisi itu terjadi akibat adanya gangguan pada server sistem e-KTP di pusat, sehingga daftar tunggu proses pencetakan menjadi bertambah banyak. Hingga 24 Maret 2016 lalu, sebanyak. 16.400 warga yang sudah melakukan perekaman data belum bisa dicetak. "Saya tadinya mau merubah data, soalnya pindah alamat. Di e-KTP masih menggunakan alamat lama, tapi dapat informasi lagi ada gangguan, jadinya nunggu dulu. Mungkin kalau sudah bisa cetak baru saya ke disdukcapil," kata Yuda warga Cibogo Kabupaten Subang, Senin 28 Maret 2016. Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin saat dihubungi membenarkan hingga Senin pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan. Proses pencetakan tak bisa dilakukan akibat ada gangguan sistem pada server di pusat, sejak 18 Maret 2016 lalu. "Jadinya pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman belum bisa dilakukan. Sebab bila dipaksakan ada error di Nomor Induk Kependudukannya," ujarnya. Dikatakan Dadang, gangguan sistem di server tersebut membuat antrean warga yang belum dicetak e-KTP nya menjadi bertambah banyak. Hingga Kamis (24/3/2016) sedikitnya ada 16.400 warga yang sudah melakukan perekaman data, tetapi e-KTP nya belum bisa dicetak. "Kami masih menunggu sistem normal dulu, baru bisa mencetak lagi," ujarnya. Dadang mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan termasuk datang langsung ke kementrian. Disana proses perbaikan sistem masih berlangsung, sebagian sudah selesai tapi belum tuntas. "Jadi tetap harus menunggu semuanya selesai, soalnya untuk mencetak e-KTP tak bisa parsial. Hari ini (Senin) admin data base disini sudah berangkat ke kementrian untuk menyelesaikan perbaikan. Mudah-mudah bisa secepatnya tuntas, jadi kami masih menunggu hasilnya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat