kievskiy.org

DAK Dipotong, Proyek Fisik di 9 SKPD Tersendat

Pengendaran sepedamotor hendak melintas di salah satu titik jalur Lingkar Selatan Ciamis, di wilayah Cigembor, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, yang rusak, Minggu, 28 Februari 2016 lalu. Dipotongnya nominal Dana Alokasi Khusus mengancam tidak terlaksananya target perbaikan jalan di Ciamis.*
Pengendaran sepedamotor hendak melintas di salah satu titik jalur Lingkar Selatan Ciamis, di wilayah Cigembor, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, yang rusak, Minggu, 28 Februari 2016 lalu. Dipotongnya nominal Dana Alokasi Khusus mengancam tidak terlaksananya target perbaikan jalan di Ciamis.*

CIAMIS, (PR).- Sebanyak sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKDP) di Kabupaten Ciamis bakal kehilangan sebagian projek fisik yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat Tahun 2016. Sesuai kebijakan Kementerian keuangan menyangkut pemotongan tersebut, Kabupaten Ciamis bakal kehilangan anggaran DAK sebesar Rp 15,8 miliar lebih. "Menindaklajuti surat edaran Menteri keuangan, kami langsung melakukan rembugan atau musyawarah dengan jajaran SKPD yang bakal terkena imbas aturan tersebut.Pengurangan DAK tersebut khusus untuk kegiatan projek fisik," tutur Kepala Dinas Pendapatan Pengengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, Asep Sudarman, Jumat, 22 April 2016. Hasil musyawarah, sembilan SKPD yang proyeknya terkena penjadwalan ulang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga, Dinas Perikanan dan Dinas Kehutanan. "Hasil pertemuan, disepakati proyek yang terpaksa dirasionalisasi adalah yang belum dilelang, dan bisa ditunda. Sedangkan yang sudah masuk dalam proses lelang, tidak mungkin ditunda atau dibatalkan, atau diputus kontrak," katanya. Asep Sudarman mengatakan SE Menkeu menyangkut pemotongan 10 persen, diterima setelah daerah menuntaskan musyawarah perencanaan pembangunan. Dengan demikian seluruh anggaran baik yang berumber dari daerah maupun DAK sudah tuntas dialokasikan ke SKPD. Bahkan, lanjutnya, proyek yang sumber anggarannya berasal dari DAK dan lainnya sudah disosialisasikan atau diumumkan. Dengan adanya SE Menkeu, SKPD sepakat menindaklanjuti aturan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat