kievskiy.org

Sebagai Penyangga Kota Bandung, Garut Rawan Peredaran Uang Palsu

GARUT, (PR).- Sebagai kabupaten penyangga Kota Bandung, Kabupaten Garut rawan peredaran uang palsu. Perkotaan Garut merupakan kawasan yang paling rawan peredaran uang palsu. Kapolres Garut Arif Budiman Garut menyebutkan, Garut terdiri atas 42 kecamatan dan 33 polsek dengan jumlah penduduk sekitar 3,2 juta jiwa. "Garut merupakan kabupaten penyangga Kota Bandung dengan jarak tempuh sekitar satu jam," kata Arif di sela sosialisasi keaslian uang rupiah di Mapolres Garut, Selasa 26 April 2016. Arif menyebutkan, yang paling rawan di Kabupaten Garut adalah kawasan perkotaan. Lokasi yang rawan menjadi peredaran uang palsu adalah pasar, tempat hiburan, pintu tol, dan lain-lain. "Kasus terakhir pada Februari dengan tiga tersangka yang ditangkap. Mereka diancam hukuman 15-20 tahun penjara," ujar Arif.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • uang palsu

  • bank

  • pejabat

  • rawan

  • penjara

  • tersangka

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Cek Persyaratan dan Harga Terbaru

  • Kode Morse Harian Hamster Kombat Selasa 9 Juli 2024: Klaim 3 Kartu Combo dan Dapatkan Jutaan Koin Gratis!

  • Program-Program Unggulan Khofifah Indar Parawansa Sukses Turunkan Kemiskinan di Jatim Hingga 9,79%

  • Pegi Setiawan Bebas dari Kerangkeng Polda Jabar, Lalu Kapolri Akan Tindaklanjuti Begini

  • Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat