kievskiy.org

Sukabumi KLB Rabies

SUKABUMI, (PR).- Seiring bertambahnya jumlah korban jiwa akibat gigitan anjing gila, Minggu,1 mei 2016, Pemkab Sukabumi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Opan Opandi (62 tahun), warga Kampung Pulo RT 01 RW 01, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah diduga meninggal akibat rabies. Korban meninggal dunia ketika mendapatkan penanganan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jumat, 29 April 2016 lalu. Kematian korban menambah jumlah korban rabies akibat gigitan anjing gila. Selain seorang korban meninggal, Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Sukabumi telah mendata 12 orang warga menjadi korban gigitan anjing gila. “Melihat ada korban meninggal dan jumlah warga luka akibat gigitan anjing gila mencapai belasan orang, maka ditetapkan KLB rabies,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Pernyataan Lingkangan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, Minggu, 1 Mei 2016. Harun mengatakan, jumlah korban gigitan anjing rabies di Jampang Tengah mencapai 12 orang. Meraka tersebar Desa Bantarpanjang, Nanggerang, Bojongjengkol, Panumbangan, dan Desa Bojongtipar. “Ciri-ciri warga yang terkena rabies, selain takut air dan terkena cahaya. Juga mengalami gejala demam dan linu,” katanya. Kasus serangan anjing gila di lima desa di Kecamatan Jampang Tengah merupakan kasus kedua. Sebelumnya, kasus serupa sempat membayang-bayangi warga beberapa desa di Kecamatan Nyalindung. Kendati tidak menibulkan korban jiwa, tetapi sejumlah warga sempat menjadi korban gigitan. Beruntung seluruh korban berhasil dirujuk kerumah sakit dan memperoleh penanganan medis. Kondisi korban telah membaik dan sudah melakukan aktivitas kembali Penyakit ini muncul diduga diakibatkan serangan anjing gila pada musim penghujan ini. Jumlah anjing liar yang keluar masuk perkampungan tidak hanya di Nyalindung, Jampang Kulon tetapi di Kecamatan Purabaya mulai terlihat. Kehadirannya sulit terkendali. Anjing-anjing liar tersebut kerap membabi buta menyerang warga yang ada diwilayah ini. Warga telah berusaha memburu dan mengusir anjing tersebut, tetapi upaya yang dilakukan hanya mengandalkan peralatan seadanya. Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, peristiwa gigitan anjing di Jampang Kulon terjadi pada 17 Januari 2016, hanya saja pihaknya memperoleh laporan resmi 21 April lalu. “Laporan yang diperoleh baru pekan lalu. Kami telah menindaklanjuti laporan dan anjing yang menggigit warga berhasil ditemukan di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disnak Kabupaten Sukabumi, Winda Sri Rahayu .***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat