PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Kampung Adat Ciptagelar memiliki cara tersendiri untuk melindungi hewan yang ada di wilayah hutan mereka.
Bagi yang berani membunuh hewan yang dilindungi akan mendapat hukuman berat dari masyarakat Kampung Adat Ciptagelar.
Masyarakat Kampung Adat Ciptagelar akan menghukum para pembunuh hewan yang dilindungi sesuai dengan tradisi leluhur, yang sudah turun temurun.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi langsung kagum mendengar jenis hukuman dari masyarakat adat Ciptagelar itu.
Ancaman hukuman yang akan diterima oleh pembunuh hewan dilindungi, terlihat sangat ampuh.
Masyarakat pun menjadi enggan untuk berburu, dan semakin rajin dalam merawat alam sekitar.
"Kata si Abah, kalau yang membunuh hewan yang dilindungi harus dibunuh lagi hukumannya," ujar Dedi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Rabu, 8 September 2021.
Asas 'mata ganti mata' juga diterapkan masyarakat adat bagi pihak yang telah berbuat hal keji. Apalagi pada hewan yang menjadi ekosistem wilayah mereka.