kievskiy.org

Yance Sudah Berada di Lapas Kelas 2B Indramayu

INDRAMAYU, (PR).- Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Eko Kuntadi memberikan keterangan resmi terkait eksekusi Irianto MS Syafiudin alias Yance di kantornya, Senin, 23 Mei 2016. Ia mengakui terpidana kasus korupsi pembebasan lahan PLTU Sumuradem 2004 itu menyerahkan diri pada Minggu, 22 Mei 2016 pukul 21.00. "Kami telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara atas nama Yance tadi malam dan berjalan lancar dan aman," kata Eko. Proses eksekusi diyakininya sudah sesuai prosedur yang berlaku. Eko menceritakan yang bersangkutan datang diantar keluarga dan kuasa hukumnya ke kantor kejaksaan setempat. Saat ini, Yance menurutnya sudah berada di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Indramayu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat