kievskiy.org

20 Mobil Curian di Depok Berhasil Diamankan Polisi

SEBANYAK 20 mobil hasil penipuan disita dan disimpan Polresta Depok di halaman Stasiun Depok Baru, Selasa 24 Mei 2016. Dua tersangka telah ditangkap polisi.*
SEBANYAK 20 mobil hasil penipuan disita dan disimpan Polresta Depok di halaman Stasiun Depok Baru, Selasa 24 Mei 2016. Dua tersangka telah ditangkap polisi.*

DEPOK, (PR).- Aparat Kepolisian Resort Kota Depok menyita 20 mobil yang diduga hasil penipuan dan penggelapan. Polisi menangkap dua tersangka aksi kriminal tersebut. Satu tersangka lain masih buron. Dua tersangka yang ditangkap adalah Jajang R Haris dan Didi Ahmadi. Sementara satu orang yang buron adalah Rizki. Jajang merupakan warga Sukajaya, Bogor sedangkan Didi berasal dari Sukaraja, Bogor. Penipuan tersebut terendus setelah seorang pemilik rental mobil menyampaikan laporan kepada Polsek Bojong Gede. Awalnya, tersangka menyewa 2 unit mobil milik pelapor selama 10 hari dengan nilai sewa Rp 3 juta tanpa jaminan. ‎"Setelah dalam penguasaannya, mobil digadaikan tanpa seizin pemilik," ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Teguh Nugroho, Selasa 24 Mei 2016. Selepas mendapat laporan, Tim Buser Polresta Depok melakukan penyelidikan. Polisi pun mencokok Jajang dan Didi di Bojong Gede. "Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku bukan hanya menyewa 2 unit mobil, melainkan 43 unit," ucap Teguh. Semua mobil tersebut didapat tersangka dari rental-rental di Bojong Gede dan Bogor. Teguh menuturkan, modus aksi kriminal itu dilakukan para tersangka dengan mendatangi rental-rental di wilayah itu guna menyewa mobil. Selanjutnya, mobil pun digadaikan. Korps Bhayangkara menduga, penipuan dilakukan karena tersangka membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. "(Motifnya) menguasai barang korban untuk digadaikan demi mendapatkan uang yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan membayar hutang," tutur Teguh. Polisi hingga kini masih mengembangkan perkara. Sejumlah saksi dan tersangka juga segera menjalani pemeriksaan.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Depok

  • rental mobil

  • pencurian

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Polda Kalbar Apresiasi Atas Dilantiknya Ketua Dan Perangkat PWI Provinsi Kalbar ,Oleh Ketua Umum PWI Pusat

  • Akselerasi Disperkimtan Kuningan dalam Upaya Memperbaiki Rutilahu Milik Nenek Sarniti

  • DLH Makassar Perkuat Program Strategis Penataan Sistem Persampahan dari Hulu ke Hilir

  • Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

  • Intel TNI Ciduk 3 Pemuda yang Asyik Pesta Sabu, Ada Mobil Jadi Barang Bukti

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat