BEKASI, (PR).- Tahapan pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi dari kedua pemiliknya berlanjut. Senin 13 Juni 2016, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik PDAM Tirta Bhagasasi menandatangani penyerahan aset Kantor Cabang Wisma Asri dan Kantor Cabang Pembantu Harapan Baru. Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan di Kantor Pemkab Bekasi Delta Mas Cikarang. "Hari ini Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi sepakat akan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi terkait pengelolaan dan penyaluran air ke masyarakat," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dua wilayah pelayanan air bersih yang diserahterimakan berlokasi di Kota Bekasi dan selama ini masih dikelola PDAM Tirta Bhagasasi. Setelah semua persyaratan terpenuhi termasuk perhitungan aset, Kantor Cabang Wisma Asri dan Kantor Cabang Pembantu Harapan Baru akan dikelola PDAM Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. "Kesepakatan yang kami tandatangani termasuk seputar pembentukan tim alih kepemilikan pengelolaan wilayah kedua kantor tersebut," katanya. Rahmat mengatakan, pengalihan pengelolaan kedua kantor tersebut baru tahap awal pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi. Pemisahan keseluruhan aset ditargetkan rampung Desember 2016. "Alih kelolanya dilaksanakan secara bertahap dengan menyelesaikan persoalan makronya terlebih dahulu seperti yang dilakukan saat ini," katanya. Adapun pengurusan persoalan mikro akan dilaksanakan kemudian. Persoalan mikro yang dimaksudnya berupa perhitungan serah terima jumlah sambungan langsung, peralihan karyawan, hingga serah terima instalasi pengolahan air. Rahmat menegaskan, tahapan demi tahapan pemisahan aset yang saat ini diproses selalu dengan pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat. "Sejak awal, Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi menjalin kesepahaman perihal pemisahan aset pun disaksikan penandatanganannya oleh BPKP. Setiap tahapannya pun tetap atas pengawasan BPKP," katanya.***