kievskiy.org

Ade Irawan Surati Kajati Jabar Terkait Kasus Perjalanan Dinas

BANDUNG, (PR).- Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan melayangkan surat kepada Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi berisi permintaan agar penanganan kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tidak berhenti setelah ia divonis pengadilan. Ade yang juga mantan bupati Sumedang tersebut menginginkan kasus itu terus diusut dan menetapkan status tersangka terhadap pejabat sekretariat DPRD Kota Cimahi tahun 2010 dan Ahmad Zulkarnaen selaku Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi. “Kasus ini saya dengar akan berhenti pasca saya divonis majelis karena 44 anggota dewan lainnya seakan suci dan tak terlibat. Maka itu, saya kirim surat ke Kajati yang baru ,” kata Ade Irawan melalui stafnya Jejen, ketika dihentikan wartawan selesai mengirim surat ke Kajati Jabar, di Jalan Riau Bandung, Senin 13 Juni 2016. Menurut Ade Irawan yang suratnya ditembuskan ke Jaksa Agung RI, berdasarkan putusan pengadilan Nomor 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg atas perkaranya, di dalam pertimbangan majelis disebutkan bahwa pejabat sekretariat DPRD Kota Cimahi tahun 2010 yaitu Edy Junaedi (Sekwan/PA), Sabihin Aly Rivai dan Ahmad Saefulloh (Kabag/PKA), Dadan Subardan dan Endah Susilowati (Kasubag/PPTK) disebut bersama-sama melakukan perbuatan tersebut. Tapi sampai saat ini mereka masih belum tersentuh karena Kejari Kota Cimahi belum menetapkannya sebagai tersangka. Sementara pejabat sekretariat DPRD tahun 2011 sudah jadi tersangka bahkan divonis pengadilan. Selain para pejabat sekretariat DPRD tahun 2010, masih kata Ade Irawan, keberadaan Ahmad Zulkarnaen,Wakil Ketua DPRD Cimahi dan Anggota DPRD lainnya hingga saat ini masih aman juga. Padahal mereka terbukti terlibat kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2010 dan 2011 serta sudah mengakui kesalahan perbuatannya saat menjadi saksi di muka persidangan tertanggal 2 September 2015 lalu. Sementara itu, saat dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali tidak menjawab saat beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat