kievskiy.org

Tak Akan Terima THR, OB dan Sukwan Galau

SEORANG petugas tenga kebersihan atau office boy (OB) tengah bekerja di lingkungan Sakretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Selasa 14 Juni 2016. Tak hanya OB, tenaga sukarelawan di Setda Banjar juga tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1437 H.*
SEORANG petugas tenga kebersihan atau office boy (OB) tengah bekerja di lingkungan Sakretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Selasa 14 Juni 2016. Tak hanya OB, tenaga sukarelawan di Setda Banjar juga tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1437 H.*

BANJAR,(PR).- Para petugas kebersihan (office boy/OB) dan tenaga sukarelawan (sukwan) di lingkungan Sekretariat Daerah dan Pendopo Kota Banjar resah. Hingga minggu kedua puasa, mereka belum mendapat kepastian akan mendapat tunjangan hari raya (THR) keagamaan atau tidak. Hingga Selasa 14 Juni 2016, mereka belum menerima kepastian tentang itu. "Kami sebenarnya sangat berharap mendapat THR, akan tetapi tampaknya hanya sebatas harapan. Apalagi sebenarnya kondisi ini sudah berlangsung selama tiga tahun," ungkap seorang OB yang tengah istirahat di depan masjid di Lingkungan Setda Kota Banjar. Ia menolak untuk mengungkapkan identitasnya. Dia mengungkapkan, kondisi tersebut dialami ketika ada perubahan pengelolaan OB. Sebelumnya OB yang bertugas di kantor pemerintah itu adalah tenaga alih daya (outsourcing). Namun, sejak 2014 tenga OB diambil alih oleh Bagian Umum Setda Banjar. "Sewaktu masih jadi pekerja perusahaan, setiap tahun kami terima THR. Akan tetapi ketika dikelola oleh Setda, justru tidak ada THR. Memang gaji yang sekarang lebih besar, Rp 1 juta per bulan, sedangkan sebelumnya di bawah itu," tuturnya. Bersama temannya, dia mengaku memilih diam, alasannya apabila banyak menuntut khawatir terhadap keberlangsungan pekerjaannya. Selama ini, persoalan itu hanya menjadi bahasan di antara sesama mereka. Ditemui terpisah, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih membenarkan bahwa OB dan tenaga sukwan tidak mendapat THR. Alasannya, karena aturan tidak membolehkan alokasi anggaran untuk THR untuk mereka. "Kami tidak ada anggaran THR untuk OB maupun sukwan. THR itu untuk pekerja perusahaan atau swasta. Meski pun demikian, kami juga berupaya memberi kadeudeuh sebagai bukti keingatan terhadap mereka," tuturnya. Kadeuedeuh tersebut, lanjutnya berasal dari uang pribadi, sehingga tidak ada dalam anggaran pemerintah. Pihaknya juga mengaku tidak mengeluarkan imbauan bagi pejabat agar menyisihkan dana untuk kadeudeuh. "Saya tidak berani, meskipun itu imbauan. Apalagi mengalokasikan anggaran, bisa menjadi temuan BPK," ujar Ade Uu Sukaesih. Terpisah Pemerhati sosial Kota Banjar, Garyadina menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut. Dia menjelaskan bahwa status tenaga kebersihan atau OB berbeda dengan sukwan. OB memiliki ikatan kerja dengan pemberi kerja, dengan demikian yang memekerjakan punya kewajiban memberi THR. "Sebelumnya saya juga konsultasi dengan salah seorang anggota DPRD Banjar, yang pada intinya ada aturan yang mewajibkan pemerintah atau pemberi kerja yang memekerjakan pekerjaan tertentu, membayar THR. Artinya ada dasar hukumnya untuk memberi THR," katanya. Gagasan lain yang mungkin masih perlu pendalaman, adalah OB menyisihkan sebagain kecil gaji untuk ditabung. "Ketika tidak ada tunjangan hari raya, mereka masih punya tabungan hari raya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat