kievskiy.org

KLH Sidak IPAL PT Pindo Deli III

KARAWANG, (PR).- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Pengaduan bersama Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang memeriksa instalasi pengolahan limbah (IPAL) milik PT Pindo Deli III di Kampung Kreteg, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan. Anak perusahaan Group Sinar Mas tersebut dituding telah membuang limbah B3 ke sungai Cibeet. Akibat limbah tersebut ikan alam yang sebelumnya hidup di aliran Cibeet mulai punah. Bahkan, masyarakat sekitar sungai mengeluh sakit gatal-gatal. Tim kementerian bersama BPLH menyisir IPAL milik Pindo Deli III hingga ke saluran limbah yang berujung di tepi Sungai Cibeet. “Kami melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pindo Deli III ke Kementerian LH. Sidak kali ini merupakan kali kedua yang kami lakukan," ujar Kepala BPLH Karawang, Setyadarma, Selasa, 21 Juni 2016. Menurutnya, pada sidak pertama, pihaknya tidak melibatkan Kementerian LH. Namun setelah, yakin ada pencemaran, pihak kementerian diminta ikut turun ke lapangan. "Pada sidak ke dua kami melibatkan pihak kementerian karena BPLH Karawang belum memiliki PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). Alhamdulillah kasus ini sekarang sudah ditangani kementerian,” kata Setyadarma. Tim dari Kementerian LH tidak hanya memeriksa IPAL milik PIndo Deli III, namun mereka juga memeriksa semua. dokumen yang terkait dengan perizinan. “Sebelumnya kami sudah mengingatkan perusahaan tersebut agar pengelola limbah sesuai dengan standar. Bahkan kami juga sudah melakukan penyegelan dan menghentikan operasi perusahaan untuk di perbaiki sistem pembuangan limbahnya," tutur Setyadarma. Namun, lanjut dia, kasus pencemaran tersebut kembali terulang sehingga kasusnya dilaporkan ke Kementerian LH. "Biasanya kalau sudah ditangani oleh pusat dan ditemukan perbuatan melanggar hukum pasti kasusnya menjadi kasus hukum,” katanya. Setyadarma mengatakan, tim kementerian lingkungan hidup bersama BPLH mendatangi pabrik kertas PT.Pindo Deli III sekira pukul 12 .00 WIB dan berkahirpukul 16 WIB. Selain mengambil sampel air sungai, tim juga membawa sampel limbah yang diproduksi pabrik kertas tersebut. Tim juga melakukan dokumentasi pengelolaan IPAL yang dimiliki pabrik tersebut. “Hasil sidak kali ini dibawa ke kementerian untuk diuji dan juga dikaji oleh tim khusus di sana,” katanya. Sebelumnya PT. Pindo Deli III dilaporkan aktivis lingkungan hidup dengan tudingan telah membuang limbah B3 tanpa diolah terlebih dahulu ke Sungai Cibeet. Laporan tersebut disampaikan masyarakat setempat bersama LSM Lodaya dengan memberikan sampel air sungai ke kantor BPLH Karawang. Air sungai yang disimpan di dalam jerigen diterima Kabid Pengawasan BPLH, Mahfudin. Selanjutnya air tersebut diuji pada laboratorium milik BPLH. "Saya minta agar BPLH segera melihat langsung lokasi sungai yang sudah tercemar dan juga memeriksa sistem pengelolaan limbah PT. Pindo Deli III yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Ketua LSM Lodaya Nace Permana, saat itu. Akhirnya laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan menegur pihak perusahaan. Namun, kasus pencemaran tersebut tetep terjadi, hingga turun tim dari Kementerian LH.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • pencemaran sungai

  • Limbah B3

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?

  • Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan

  • Bakal Calon Wakil Gubernur NTT Andre Garu Bertemu 2 Tokoh Manggarai Raya Kupang

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Rabu 3 Juli 2024

  • Plt Bupati sambut Kunjungan kepala kejaksaan negeri Kabupaten Labuhanbatu

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat