kievskiy.org

Jalan Cirebon-Kuningan-Cikijing-Ciamis Sudah Bisa Dilalui Arus Mudik

KEPOLISIAN dari Polres Kuningan meninjau lokasi Jalan nasional Cirebon-Kuningan-Cikijing-Ciamis, Selasa 28 Juni 2016. Sebelumnya, jalan itu terputus karena longsor.*
KEPOLISIAN dari Polres Kuningan meninjau lokasi Jalan nasional Cirebon-Kuningan-Cikijing-Ciamis, Selasa 28 Juni 2016. Sebelumnya, jalan itu terputus karena longsor.*

KUNINGAN, (PR).- Jalan nasional Cirebon-Kuningan-Cikijing-Ciamis yang terputus longsor di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka sejak empat bulan lalu kini sudah tersambung kembali. Lalu lintas antara empat kabupaten itu sudah kembali diarahkan melalui jalur tersebut mulai Selasa 28 Juni 2016 siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Kepolisian Resor Kuningan M Syahdudi yang meninjau lokasi menilai, kondisi jalan penyambung di titik longsor sudah laik dilalui berbagai jenis kendaraan. "Kecuali untuk kendaraan berat seperti di antaranya sekelas truk tronton bermuatan. Pada masa arus mudik dan balik Lebaran tidak akan diizinkan melalui jalan ini," kata Syahdudi, yang mendampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka Iim Abdurochim, kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan Subana, serta sejumlah perwira dan anggota kepolisian dari dua Polres tersebut. Seiring dibukanya kembali jalan tersebut, rambu-rambu petunjuk arah masuk jalan alternatif untuk mobil kecil dari wilayah Kuningan yang tersambung ke Kecamatan Cikijing, Majalengka, serta Kuningan yang tersambung ke Kecamatan Panawangan, Ciamis, langsung ditarik dari jalan raya tersebut. "Pengemudi mobil-mobil kecil yang belum mengetahui jalan raya ini sudah dibuka kembali sampai sekarang memang masih ada juga yang masuk-keluar melalui jalan alternatif tetapi semakin sepi," kata Rohmana (48) warga Desa Darma, Kecamatan Darma, Kuningan yang sedang berada di sekitar pertigaan jalur masuk jalan alternatif penghubung Kuningan-Cikijing. Sebelumnya, sekitar 35 meter bahu dan separuh badan jalan nasional di Blok Cipadung sekitar daerah perbatasan wilayah Kecamatan Darma, Kuningan dengan Kecamatan Cikijing, Majalengka itu pada pertengahan Februari 2016 habis terkena longsor. Titik longsor berada pada bagian alur jalan berliku di lereng terjal bukit Cipadung, berjarak sekitar 16,5 Kilometer dari pusat kota Kabupaten Kuningan ke arah Ciamis. Ruas jalan nasional itu terpaksa ditutup total untuk lalu lintas mobil. Bahkan sepekan pascalongsor, sepeda motor pun sempat tidak diperbolehkan melintas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat