kievskiy.org

Tegur Pengemudi Lawan Arus, Pramuka Dimarahi Balik

Sejumlah anggota pramuka SMA NU Widasari membelokkan laju kendaraan warga yang akan melawan arus di jalan pantura Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jumat, 1 Juli 2016.*
Sejumlah anggota pramuka SMA NU Widasari membelokkan laju kendaraan warga yang akan melawan arus di jalan pantura Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jumat, 1 Juli 2016.*

INDRAMAYU, (PR).- Kepala Polisi Resor Indramayu Eko Sulistyo Basuki memperingatkan masyarakat setempat membantu kelancaran arus mudik di Indramayu. Menurut Eko, para pemudik diimbau mewaspadai sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalur pantura daerahnya. Menurutnya, kecelakaan pada dasarnya bisa terjadi di mana pun apabila pengendara tidak waspada dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. “Zoba rawan di Indramayu relatif merata di sepanjang jalan pantura ini. Faktornya adalah jalan yang lurus dan lancar setelah banyak kendaran beralih ke Cipali. Jalan yang minim hambatan bisa membuat pemudik lalai,” katanya, Jumat, 1 Juli 2016. Agar perjalanannya lebih waspada, ia pun berulang kali menyarankan para pemudik di jalur pantura berkendara pada siang hari. Selain itu, pihak kepolisian menurutnya juga telah memasang berbagai spanduk berisi peringatan tertentu bagi para pengguna jalan. Salah satunya dipasang di jalur pantura wilayah Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari Kebupaten Indramayu. Pemudik dari arah Jakarta terpaksa mengurangi kecepatannya saat melewati wilayah tersebut. Pasalnya, banyak warga lokal yang melawan arus menggunakan sepeda motor. Meskipun telah diperingatkan pihak kepolisian lewat spanduk besar di sekitarnya, para warga tetap membandel. Tindakan melawan arus dilakukan para warga lantaran tak ada jalan memutar (U turn) di sekitar jalan raya tersebut. Warga mengatakan minimnya u turn memaksa mereka melawan arus karena tidak menempuh jarak yang jauh hanya untuk memutar arah kendaraannya. Warga berkendara sepeda motor itu bahkan tidak mengindahkan peringatan dari kepolisian yang melarang mereka melawan arus. Kepolisian setempat memasang spanduk besar di jembatan rel kereta api Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari. Di sana tertulis peringatan bagi pelanggar yakni denda sebesar Rp 500 ribu. Sejumlah anggota pramuka dari SMA NU Widasari diturunkan untuk mengatur warga yang nekat melawan arus di sana. Para siswa membelokkan arah warga ke jalan tikus di dekat jembatan rel kereta api. Namun, anggota pramuka perempuan itu malah tak jarang mendapatkan cacian dan sentakan warga yang melanggar. Salah seorang anggota pramuka, Yuli mengaku beberapa kali dimarahi warga yang hendak melawan arus. Menurutnya, banyak di antara warga menuruti arahannya untuk mengambil jalan pintas, namun tak sedikit di antaranya bersikukuh melawan arus. “Sudah resiko dibentak-bentak warga begitu. Saya gak masukin ke hati karena maksud kami di sini baik untuk menghindarkan warga dari kecelakaan dan mengamankan arus mudik di sini,” kata Yuli. Ia menyebutkan, sebanyak sembilan anggota pramuka di sekolahna dikerahkan untuk mengatur lalu lintas arus mudik jalur pantura. Yuli mengatakan para anggota menawarkan secara suka rela, jasa membantu petugas kepolisian dan dinas perhubungan setempat mengatur lalu lintas. “Kami di sini sampai waktu yang tidak ditentukan, kalau masih dibutuhkan kami akan terus membantu walau pun saat lebaran dan arus balik nanti,” katanya meyakinkan. Selain melawan arus, warga yang melawan arus juga kebanyakan tidak menggunakan helm standar dan membawa barang secara berlebihan. “Kami keberatan kalau harus muter jauh lewat jalan pantura. Lebih baik lawan arus lebih dekat,” kata salah seorang warga yang melawan arus di sana. Ia tetap melanggar meski mengaku mengetahui sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat