kievskiy.org

KPK Sita Tempat Kos Milik Ojang Sohandi

BEBERAPA unit bangunan tempat kos di Kampung Sukaresmi Kelurahan Soklat Kecamatan/Kabupaten Subang terpasang plang berlogo KPK. Pada plang tersebut tertulis tanah dan bangunan Disita terkait tindak pidana pencucian uang.*
BEBERAPA unit bangunan tempat kos di Kampung Sukaresmi Kelurahan Soklat Kecamatan/Kabupaten Subang terpasang plang berlogo KPK. Pada plang tersebut tertulis tanah dan bangunan Disita terkait tindak pidana pencucian uang.*

SUBANG, (PR).- Beberapa bangunan tempat kos di Kampung Sukaresmi Kelurahan Soklat Kecamatan/Kabupaten Subang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan dua plang pemberitahuan bertulisan "Tanah dan bangunan ini disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ojang Sohandi". Di lokasi tersebut terdapat dua plang pemberitahuan berlogo KPK telah dipasang, Rabu, 20 Juli 2016. Satu plang dipasang di bagian depan dan satu lagi dibelakangnya. Di bagian depan berbentuk rumah terbagi menjadi enam unit, dan di belakangnya terdapat tujuh unit tempat kost. Suasana di lokasi tampak sepi, tidak tampak ada aktifitas penghuni kosan. Namun di luar terlihat ada mobil dan sepeda motor parkir. Pada plang itu tertulis pula dasar penyitaan yaitu surat perintah penyitaan nomor : sprin.sita-38/01/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan TTD penyidik KPK. Kemudian dibagian bawahnya tertulis pula "Perhatian! Dilarang menjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain tanpa seizin Komisi Pemberantasan Korupsi atau Putusan Pengadilan". Informasi warga meneybut, plang itu sudah dipasang KPK pada Selasa, 19 Juli 2016. Pemasangannya dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. "Waktu itu kalau nggak salah ada enam orang yang datang memasang plang itu. Mereka datang dan langsung memasang plang dengan logo KPK," kata Ade warga setempat. Dia mengatakan rumah kos itu tak dibangun Ojang dari awal. Ia membeli bangunan jadi dari warga pemiliknya. Namun sedikit yang mengetahui status kepemilikan bangunan tersebut. Malahan sebagian besar warga tak mengetahui bila itu milik OS. "Kami juga baru tahu pas sudah disita dan dipasang plang. Sebab diplang itu tertulis jelas nama dan perkaranya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat