kievskiy.org

2 Tersangka Korupsi Sapi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

SUKABUMI, (PR).- Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin 8 Agustus 2016 telah melimpahkan dua tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Republik Indonesia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. ES dan LG diduga telah melakukan korupsi pada program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). ”Untuk proses persidangan kedua terduga korupsi telah dititip di Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru Bandung. Mereka telah digiring dengan pengawalan aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota dan kejaksaan menggunakan kendaraan tahanan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Dede Sutisna, Senin 8 Agustus 2016. Menindaklanuti proses persidangan, kata Dede, Kejari Sukabumi tidak hanya telah menetapkan dua jaksa tetapi juga mempersiapkan 20 orang saksi untuk mengikuti proses persidangan. ”Para saksi yang berasal dari petani hingga para pejabat di lingkungan dinas terkait akan dihadirkan dalam sidang pengadilan tipikor,” katanya. Terungkapnya dugaan kasus korupsi itu, kata Dede, berdasarkan laporan hasil audit BPKP RI Provinsi Jawa Barat. Dalam kasus itu telah terjadi kerugian uang negara sebesar Rp 115 juta dari pagu anggaran sebesar Rp 340 juta. Dari hasil audit BPKP terungkap ada beberapa kuintansi yang tidak sesuai atau fiktif berupa pengadaan sarana dan prasanan program UPPO tersebut. ”Bahkan diketahui pengadaan sapi yang seharunys 35 ekor hanya tersisa 6 ekor," katanya. Padahal, seluruh anggaran tersebut, kata Dede, tidak hanya untuk pembangunan kadang sapi, bak fermentasi, dan rumah kompos sebesar Rp 68 juta tetapi anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan satu unit kendaraan roda tiga senilai Rp 18 juta, pengadaan satu unit alat pengadaan pengelolaan pupuk organik senilai Rp 26 juta dan pengadaan 35 ekor sapi sebesar Rp 227 juta. ”Seluruh anggaran bersumber dari APBN 2011 dari Kementerian Pertanian diduga telah disalahgunakan oleh kedua tersangka,” katanya.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • korupsi

  • Sukabumi

  • sapi

  • tipikor

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Terdakwa Hadir, Pengadilan Negeri Bekasi Adili Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya

  • Rekomendasi 10 Hotel Terbaik Dekat Gunung Bromo dengan View Indah nan Spektakuler via Traveloka

  • 10 Fakta Penting di balik Terbitnya SE Larangan Judi Online dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi

  • Diusung Maju di Pilkada Kota Tangerang, Pengamat: Turidi Susanto Berpotensi Menang

  • Rincian Harga Tiket, Tarif Camping dan Berkuda di Embung Manajar, View Merapi dan Merbabu dari Dekat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat